Subscribe

Zona Rawan Kriminalitas Dipetakan, Polisi Perketat Pengamanan

2 minutes read

Samarinda – Kepolisian mulai memperketat pengamanan di sejumlah wilayah rawan di Kota Samarinda menjelang perayaan Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan setelah Polresta Samarinda memetakan titik-titik dengan tingkat kriminalitas tertinggi selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan pemetaan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan prioritas patroli serta penempatan personel di lapangan.

Dari hasil evaluasi operasi selama tiga pekan terakhir, Kecamatan Samarinda Ulu tercatat sebagai wilayah dengan angka kriminalitas tertinggi dengan 9 kasus. Disusul Sungai Kunjang dan Samarinda Utara yang masing-masing mencatat 7 kasus.

“Wilayah-wilayah tersebut akan menjadi fokus pengamanan. Kami akan meningkatkan patroli serta memperkuat pembinaan kepada masyarakat untuk menekan potensi kejahatan,” ujar Hendri Umar saat konferensi pers, Senin (16/3/2026).

Selain tiga kecamatan tersebut, kepolisian juga memantau sejumlah wilayah lain yang masih menunjukkan aktivitas kriminalitas, seperti Samarinda Seberang, Samarinda Ilir, Sungai Pinang, Samarinda Kota, dan Loa Janan Ilir yang masing-masing mencatat 4 kasus. Kemudian Kecamatan Sambutan dengan 3 kasus dan Palaran 2 kasus.

Di sisi lain, Polresta Samarinda juga menerapkan pendekatan humanis dalam penanganan tindak pidana ringan melalui mekanisme restorative justice. Pendekatan ini dilakukan ketika korban memilih menyelesaikan perkara secara damai dan kerugian yang ditimbulkan relatif kecil.

Salah satunya pada kasus pencurian helm di beberapa lokasi. Dalam kasus tersebut, korban memilih tidak melanjutkan proses hukum dan hanya meminta barangnya dikembalikan, sehingga polisi memfasilitasi penyelesaian damai antara pelaku dan korban.

Pendekatan serupa juga diterapkan pada penertiban juru parkir liar yang memungut uang parkir secara tidak sah. Para pelaku tidak diproses pidana berat, tetapi diminta mengembalikan uang kepada korban serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Anggota kami di lapangan terus memonitor titik-titik yang sebelumnya teridentifikasi agar aktivitas parkir liar tidak muncul kembali,” jelas Hendri.

Dengan pemetaan wilayah rawan serta peningkatan patroli tersebut, kepolisian berharap situasi keamanan tetap terjaga, terutama saat masyarakat mulai meninggalkan rumah untuk mudik.

Polresta Samarinda juga mengingatkan warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan selama libur Lebaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *