Skandal SMKN 3 Samarinda Meledak: 5 Siswi Jadi Korban, Disdikbud Kaltim ‘Rumahkan’ Terduga Pelaku
SAMARINDA – Dunia pendidikan Kalimantan Timur diguncang isu miring. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim kini tengah berada di bawah sorotan tajam menyusul mencuatnya kasus dugaan asusila yang menyeret oknum guru di SMKN 3 Samarinda.
Merespons tekanan publik dan aksi unjuk rasa di depan kantornya, Senin (9/3), Disdikbud Kaltim menegaskan komitmennya untuk melakukan pembersihan internal dan memperkuat proteksi bagi siswa.
Korban Bertambah: Dari Alumni 2016 hingga Siswi Aktif
Fakta mengejutkan diungkapkan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun. Ternyata, korban bukan cuma satu orang.
“Jumlah pelapor bertambah menjadi lima orang, mulai dari alumni angkatan 2016 sampai (calon lulusan) 2025,” ungkap Rina di tengah aksi massa.
Skandal ini terbongkar setelah mantan istri terduga pelaku mendengar selentingan kabar adanya siswi yang hamil. Rina juga memberikan statement keras terkait dalih hubungan konsensual dalam kasus ini.
“Garisbawahi, tidak ada istilah suka sama suka dalam persetubuhan anak di bawah umur. Guru memiliki relasi kuasa atas muridnya,” tegas Rina.
Langkah Tegas Disdikbud: Pelaku Dirumahkan & Berkas ke BKD
Pengawas Sekolah Disdikbud Kaltim, Hendro Kuncoro, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Sejak informasi ini viral, Disdikbud sudah melakukan klarifikasi komprehensif sebanyak lima kali dan melibatkan Inspektorat Jenderal dari Jakarta.
Berikut poin-poin langkah taktis yang diambil:
- Pencegahan: Terduga pelaku resmi dirumahkan untuk mencegah potensi korban baru di lingkungan sekolah.
- Pelimpahan Kasus: Karena terduga pelaku sulit ditemui di kediamannya untuk pembuatan Berita Acara (BA), Disdikbud langsung melimpahkan berkas penanganan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.
- Audit Internal: Melibatkan pengawasan ketat dari pusat mengingat sensitivitas kasus dan aturan kepegawaian (ASN).
Fokus pada Keadilan Korban
Disdikbud Kaltim mengklaim sangat terbuka dengan masukan masyarakat dan aktivis perlindungan anak. “Disdikbud tidak dapat bekerja sempurna tanpa wawasan untuk perbaikan ke depan,” ujar Hendro di hadapan para demonstran.
Saat ini, TRC PPA Kaltim menyatakan tetap fokus melakukan pendampingan psikologis dan hukum kepada kelima korban agar mereka mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. (ant/one)