Subscribe

Menkeu Siapkan “Suntikan” Rp100 Triliun ke Bank, Amankan Likuiditas Biar Ekonomi Nggak Seret!

2 minutes read

Jakarta, nusaeamnews.com :  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali bikin gebrakan buat jaga “napas” perbankan nasional. Nggak main-main, pemerintah berencana nambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun ke sistem perbankan guna mempertebal likuiditas keuangan di tahun 2026 ini.

Langkah ini menyusul suntikan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang sudah dilakukan sebelumnya. Bedanya, skema kali ini bakal jauh lebih flexible dan agile.

Skema “In-and-Out”: Lebih Fleksibel dari Biasanya

Kalau sebelumnya dana pemerintah mengendap dalam deposit on call tenor 6 bulan, kali ini Menkeu mau duit Rp100 triliun itu sifatnya jangka pendek.

“Nanti, mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar-masuk. Artinya, tidak terikat dalam deposit jangka panjang,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/3).

Strategi ini sengaja dibuat biar pemerintah bisa tarik dana kapan saja kalau tiba-tiba butuh buat membiayai belanja negara yang sifatnya mendesak.

Manfaatin Dana “Nganggur” di BI

Sumber duitnya dari mana? Menkeu spill kalau dana ini diambil dari anggaran belanja pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang belum terserap. Daripada cuma “parkir” cantik di BI dan nggak bisa diakses bank, mending dipindah ke perbankan biar roda ekonomi makin kencang.

“Daripada ditaruh di BI, perbankan tidak punya akses, kami pindahkan ke situ untuk menambah uang di sistem perekonomian,” tambah Purbaya.

Update Status Dana Sebelumnya: Diperpanjang!

Buat perbankan yang khawatir bakal “kering” likuiditas, tenang aja. Menkeu juga memastikan penempatan dana Rp200 triliun yang jatuh tempo 13 Maret 2026 nanti bakal langsung diperpanjang sampai September 2026.

Sebagai catatan, total dana jumbo yang sebelumnya sudah disebar mencakup:

  • Bank Mandiri, BRI, BNI: Masing-masing Rp80 triliun.
  • BTN: Rp25 triliun.
  • BSI: Rp10 triliun.
  • Bank DKI: Rp1 triliun.

Sejauh ini, Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti masih melakukan kajian mendalam soal eksekusi rencana tambahan Rp100 triliun ini. Intinya, pemerintah mau mastiin sebelum uangnya dibelanjakan buat proyek negara, duit itu harus bermanfaat dulu buat muter di pasar keuangan. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *