Wamen LH Jadikan Pengelolaan Limbah SPPG Pasar Pagi Samarinda sebagai Percontohan Nasional
Samarinda, nusaetamnews.com : Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengapresiasi sistem pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pasar Pagi, Samarinda. Fasilitas dapur umum tersebut dinilai telah beroperasi secara optimal, mematuhi ketentuan kelestarian lingkungan, dan layak menjadi percontohan bagi operasional SPPG di wilayah lain.
Sistem operasional di SPPG Pasar Pagi telah memenuhi standar teknis Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 dan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis. Diaz menyoroti kelengkapan fasilitas penunjang di lokasi tersebut, mulai dari instalasi pengolahan air limbah, perangkap lemak, hingga sistem pengendapan khusus sebelum air sisa pakai dilepas ke lingkungan.
Selain pengolahan air, manajemen sampah domestik di SPPG ini juga menerapkan sistem pemilahan organik dan anorganik secara terstruktur. Residu organik yang terkumpul kemudian dimanfaatkan lebih lanjut sebagai pakan ternak. Tingkat efisiensi dapur juga tergolong tinggi, terbukti dari total kapasitas produksi makanan bergizi harian sebesar 600 kilogram, sampah organik yang dihasilkan hanya berkisar pada angka 15 kilogram. (ant/one)