Subscribe

Rembuk Budaya Kutim: Pemkab Kutim Perbarui Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Menjawab Tantangan Zaman

2 minutes read

Sangatta , nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperbarui arah kebijakan kebudayaan daerah melalui gelaran Rembuk Budaya di Bukit Pelangi, Sangatta. Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan sektor kebudayaan di Benua Kutim tetap relevan dengan dinamika sosial masyarakat serta tantangan zaman.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutim Ilham menjelaskan bahwa Rembuk Budaya menjadi tahap awal penyusunan ulang dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Pasalnya, dokumen PPKD Kutim yang ada saat ini masih mengacu pada penyusunan tahun 2018 sehingga sudah sangat mendesak untuk ditinjau ulang.

Ilham menegaskan bahwa pembaruan kebijakan kebudayaan tidak bisa dirumuskan oleh pemerintah semata, melainkan butuh kontribusi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, Rembuk Budaya ini merangkul berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, budayawan, tokoh adat, pelaku seni, komunitas budaya, paguyuban, hingga insan media. Seluruh pihak diajak berdiskusi dan memberikan masukan terkait kondisi real, potensi, permasalahan, hingga kebutuhan kebudayaan daerah saat ini.

Seluruh aspirasi dan masukan yang terhimpun melalui forum diskusi serta Focus Group Discussion (FGD) ini akan diramu menjadi bahan penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan sebagai dasar kebijakan resmi Pemkab Kutim.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dokumen PPKD memegang peranan vital sebagai pijakan arah pengembangan objek pemajuan kebudayaan.

Melalui pembaruan ini, Pemkab Kutim berharap kebijakan kebudayaan tak sekadar berfokus pada pelestarian tradisi lama, tetapi juga mampu menjawab perubahan sosial, memperkuat identitas daerah, serta membuka ruang kreatif yang lebih luas bagi masyarakat lokal yang beragam. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *