Subscribe

Perkuat Pelindungan Masyarakat, Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkab Mahulu Harmonisasi Raperda Jaring Pengaman Sosial

1 minute read

Samarinda, nusaetamnews.com : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Pengaman Sosial di Samarinda, Senin (21/9/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat landasan hukum pelindungan masyarakat rentan sekaligus memastikan norma hukum di tingkat daerah selaras dengan sistem hukum nasional.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim, Masan Nurpian, menegaskan bahwa penelaahan mendalam difokuskan pada penguatan aspek substansi dan teknik penyusunan regulasi. Hal ini krusial agar penyaluran bantuan sosial di Mahakam Ulu memiliki kepastian hukum, berjalan transparan, tepat sasaran, serta menghindari risiko terjadinya kekosongan hukum di lapangan.

Selain jaring pengaman sosial, proses harmonisasi ini juga menyasar Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan. Untuk memastikan aturan tersebut fleksibel dan dapat diimplementasikan secara efektif, pembahasan turut melibatkan lintas instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Inspektorat, Bagian Hukum Setda, hingga Satpol PP Mahakam Ulu guna mengawal akuntabilitas serta kesiapan penegakan aturan di tengah masyarakat. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *