Pemprov Kaltim Desak Kampus ‘Gercep’ Penuhi Kuota Gratispol dan Segera Eksekusi Refund UKT
Samarinda, nusaetamnews.com : Tenggat waktu makin mepet. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menetapkan 30 Juni 2026 sebagai batas akhir pendaftaran beasiswa Program Gerakan Aksi Strategis Pro Rakyat Tanpa Biaya (Gratispol). Masalahnya, partisipasi mahasiswa masih minim. Dari target 124.045 orang, kuota yang terisi baru menyentuh angka 53.643 pendaftar.Merespons gap kuota yang masih jauh dari target tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mendesak seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS) untuk bergerak lebih agresif.”Tujuan utama pendidikan gratis ini untuk mendongkrak angka partisipasi pendidikan tinggi di Kaltim. Hasil dari komitmen ini kita proyeksikan bakal terlihat nyata secara kualitas dalam lima tahun ke depan,” tegas Sri Wahyuni saat memimpin Rapat Evaluasi Program Gratispol di Samarinda, Rabu.Tren Naik, Tapi Masih Jauh dari TargetKepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, membeberkan bahwa angka pendaftar di 2026 sebenarnya sudah melonjak tajam dibanding tahun 2025 yang hanya mencatat 24.889 orang. Namun, capaian 53.643 pendaftar saat ini baru memenuhi 43 persen dari total target daerah.”Kami meminta komitmen penuh setiap kampus untuk memastikan mahasiswanya segera melakukan pendaftaran di website resmi sebelum deadline 30 Juni 2026,” ujar Dasmiah.Pembatasan Kenaikan UKT dan Mandat RefundTak sekadar mengejar kuota, rapat tersebut juga melahirkan regulasi tegas terkait polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pemprov Kaltim resmi menetapkan batas maksimal kenaikan UKT dengan rincian:Maksimal 10% untuk kampus dengan total lebih dari 1.000 mahasiswa.Maksimal 20% untuk kampus dengan total kurang dari 1.000 mahasiswa.Guna memangkas birokrasi teknis, Pemprov menginstruksikan pihak kampus berkolaborasi dengan Tim IT Pengelola Pendidikan Gratispol (TP2G). Sistem pendaftaran nantinya wajib diintegrasikan langsung lewat tautan (link) yang otomatis muncul saat mahasiswa mengurus Kartu Rencana Studi (KRS) di portal kampus.Sebagai penutup, Dasmiah memberikan peringatan keras terkait dua poin krusial yang wajib segera dieksekusi pihak manajemen perguruan tinggi:Masifkan publikasi digital terkait program Gratispol melalui akun media sosial resmi kampus.Segera cairkan refund (pengembalian dana) bagi mahasiswa yang telanjur membayar UKT sebelum kebijakan ini disahkan.Langkah pencairan refund ini dinilai sangat vital untuk meredam potensi konflik sekaligus memulihkan kembali trust (kepercayaan) mahasiswa terhadap manajemen kampus akibat polemik penyesuaian UKT sebelumnya.(ant/one)