Subscribe

Lindungi Petani dan Genjot Produksi, DTPHP Kutim Asuransikan 1.200 Hektare Sawah Lewat APBD 2026

2 minutes read

Kutim. nusaetamnews.com : Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah proaktif untuk memagari mata pencaharian para petani sekaligus menjaga kemandirian pangan daerah. Sebanyak 1.200 hektare lahan sawah resmi dilindungi program asuransi dengan mengucurkan dana APBD 2026 senilai Rp216 juta.

Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengungkapkan bahwa penentuan lahan seluas 1.200 hektare tersebut tidak asal pangkas, melainkan telah melewati verifikasi ketat di lapangan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Langkah ini memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyasar lahan garapan aktif para petani.

Dalam program ini, nilai premi ditetapkan sebesar Rp180 ribu per hektare. Apabila petani mengalami krisis akibat banjir, kekeringan, atau serangan hama organisme pengganggu tanaman (OPT), mereka berhak mengantongi klaim ganti rugi mencapai Rp6 juta per hektare.

Dyah menegaskan bahwa dana klaim tersebut dirancang sebagai jaring pengaman agar petani tidak terpukul secara finansial dan bisa langsung tancap gas memulai musim tanam baru tanpa beban kerugian.

Tak berhenti pada perlindungan finansial semata, Pemkab Kutim juga mengawinkan skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) ini dengan program Pertanian Modern-Advanced Agriculture System (PM-AAS) besutan Kementerian Pertanian. Kombinasi ini disiapkan untuk mendongkrak ketahanan pangan lokal sekaligus menekan ketergantungan pasokan beras dari luar daerah.

Melalui penerapan PM-AAS, sektor pertanian Kutim kini bertumpu pada mekanisasi modern, pertanian presisi berbasis data, efisiensi tata kelola air, serta pemupukan berimbang. Hasil dari inovasi gabungan ini terbukti dahsyat di lapangan.

Produktivitas padi di Kutim yang semula tertahan di angka 5–6 ton per hektare kini meroket hingga menyentuh minimal 10 ton per hektare. Bahkan di sejumlah area percontohan, volume hasil panen dilaporkan sanggup menembus angka di atas 12 ton per hektare.

Sinergi ciamik antara pemanfaatan teknologi modern PM-AAS dan perlindungan risiko kegagalan lewat AUTP menjadi strategi utuh Pemkab Kutim dalam memodernisasi pertanian. Petani kini tak cuma terdorong memacu produksi setinggi-tingginya, tetapi juga bisa bekerja dengan tenang karena memiliki jaminan perlindungan usaha yang solid. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *