Subscribe

Kemenkum Kaltim dan Pemkot Balikpapan Perkuat Sinergi Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal

1 minute read

Samarinda, nusaetamnews.com : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota Balikpapan guna mempercepat inventarisasi dan perlindungan hukum bagi Kekayaan Intelektual Komunal warisan budaya lokal.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ibnu Qayyim menegaskan bahwa pelindungan KIK membutuhkan sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah. Pendataan yang presisi menjadi kunci agar aset budaya masyarakat terlindungi secara legal dan memberikan manfaat nyata.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui koordinasi intensif bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan. Pertemuan tersebut membedah berbagai potensi warisan sejarah dan budaya Balikpapan yang layak segera dicatatkan ke dalam inventaris KIK nasional.

Kota Balikpapan sendiri menyimpan kekayaan sejarah unik yang memadukan jejak kolonial Perang Dunia II, seperti peninggalan Rumah Dahor dan situs meriam pertahanan militer, dengan tradisi suku asli Kalimantan Timur. Seni tari Dayak, musik Sape, hingga ritual adat Naik Ayun menjadi deretan potensi budaya yang dibidik dalam pencatatan ini.

Melalui pendataan administratif ini, Kemenkum Kaltim dan Pemkot Balikpapan berkomitmen menjaga identitas budaya daerah agar tidak punah, sekaligus membangun kesadaran publik akan pentingnya melestarikan warisan leluhur demi keberlanjutan peradaban di Kaltim. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *