Kejar Swasembada Beras, Kaltim Usulkan Cetak Sawah Baru 12.837 Hektare
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat langkah menuju swasembada beras dengan mengusulkan pembukaan sawah baru seluas 12.837 hektare pada 2026. Penambahan areal tanam ini diproyeksikan menjadi pengungkit utama peningkatan produksi padi sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Fahmi Himawan mengatakan usulan tersebut kini memasuki tahap penyusunan Survei, Investigasi, dan Desain (SID) sebagai dasar pelaksanaan program.
Lahan yang diusulkan tersebar di lima kabupaten, yakni Paser seluas 4.352 hektare, Berau 4.030,11 hektare, serta Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur dengan total sekitar 4.454,89 hektare.
“Perluasan sawah menjadi strategi utama untuk meningkatkan produksi padi sekaligus menjaga ketahanan pangan Kalimantan Timur,” kata Fahmi usai Rapat Koordinasi Swasembada Pangan di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/7/2026).
Menurut Fahmi, program cetak sawah yang dijalankan pada 2025 telah rampung dengan realisasi sekitar 1.000 hektare di Berau, Kutai Timur, Paser, dan Mahakam Ulu. Sementara pada 2026, pemerintah juga mulai menggarap pembangunan sawah baru seluas sekitar 2.000 hektare di sejumlah wilayah tersebut.
Ia menegaskan, ekspansi sawah tidak semata mengejar peningkatan produksi beras, tetapi juga untuk memastikan lahan pertanian tetap terlindungi dari alih fungsi.
Lahan-lahan yang dibuka nantinya diarahkan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di tingkat kabupaten/kota maupun Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan dalam tata ruang provinsi.
Untuk memperkuat perlindungan itu, Pemprov Kaltim juga menyiapkan Peraturan Gubernur yang mengatur pemberian insentif bagi petani agar tetap mempertahankan sawah produktif.
Selain membuka sawah baru, pemerintah juga mulai melirik pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pertanian. Namun, Fahmi mengakui upaya tersebut tidak mudah karena kondisi tanah pascatambang umumnya kehilangan lapisan tanah subur dan memiliki tingkat keasaman tinggi.
“Lahan bekas tambang tetap berpotensi dimanfaatkan, tetapi perlu pembenahan tanah secara serius, mulai dari perbaikan unsur hara hingga penanganan tingkat keasamannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Kaltim juga menyimpan potensi besar pada pengembangan padi ladang, terutama di Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan kawasan dataran tinggi lainnya. Pemerintah berencana mendorong varietas padi lokal tersebut agar dapat dilepas sebagai varietas unggul nasional sehingga bisa dibudidayakan lebih luas.
Dengan kombinasi program cetak sawah, optimalisasi lahan, serta peningkatan intensitas tanam, DPTPH Kaltim optimistis produksi padi daerah akan mampu melampaui kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Kalau seluruh program berjalan sesuai rencana dan mendapat dukungan semua pihak, target swasembada beras di Kalimantan Timur sangat memungkinkan untuk dicapai,” tutup Fahmi.