Kajian Brida Kaltim: Penurunan Kuota Batu Bara Tekan Fiskal Daerah, Kutai Timur Paling Terdampak
Samarinda, nusaetamnews.com : Hasil kajian terbaru yang dirilis Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kalimantan Timur menunjukkan bahwa penurunan kuota produksi batu bara tahun 2026 memberi tekanan signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Dampak paling terasa dialami oleh kabupaten-kabupaten yang menggantungkan pendapatan pada Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan.
Kepala Brida Kaltim, Fitriansyah, mengungkapkan bahwa penyesuaian kebijakan serta keterlambatan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) berdampak langsung pada realisasi produksi batu bara, hingga akhirnya memicu penurunan pendapatan daerah secara drastis.
Dari total pagu DBH minerba nasional 2026 yang ditetapkan sebesar Rp19,9 triliun, realisasi yang diterima daerah tercatat hanya sekitar Rp12 triliun. Terjadi selisih atau penurunan hingga Rp5 triliun dari hak yang seharusnya diterima. Penurunan royalti ini memperdalam jurang fiskal di kabupaten dengan tingkat ketergantungan DBH di atas 50 persen.
Ketua Tim Riset sekaligus Peneliti Ahli Utama Brida Kaltim, Rizky Maharani, menyebut Kabupaten Kutai Timur sebagai wilayah yang mengalami dampak paling parah. Alokasi DBH untuk Kutai Timur anjlok hingga 74,4 persen, dari sebelumnya sekitar Rp4 triliun menjadi tinggal Rp1 triliun.
Penurunan kuota produksi ini makin memperberat kontraksi ekonomi daerah yang telah melambat sejak 2025. Dampak langsung terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) diperkirakan berkisar antara 6,7 hingga 7,6 persen. Kondisi ini makin diperparah oleh lambatnya proses diversifikasi ekonomi di daerah.
Meski revisi RKAB yang dibuka sejak Juli 2026 mulai memulihkan produksi secara bertahap, Brida Kaltim mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terlena. Guncangan fiskal tahun ini dinilai harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran.
Rizky mendorong pembentukan dana penyangga (buffer fund) fiskal serta percepatan transformasi ekonomi ke sektor non-tambang, agar ketahanan anggaran daerah lebih mandiri dan tidak rentan terombang-ambing oleh dinamika kebijakan kuota dari pemerintah pusat.(ant/one)