Data Sosial Jangan Cuma Jadi Arsip, Sekda Kaltim: Harus Aktif dan Dipakai
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti persoalan klasik dalam pengelolaan kesejahteraan sosial, data banyak, tetapi belum tentu benar-benar digunakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni meminta data sosial yang dimiliki pemerintah daerah tidak berhenti sebagai tumpukan informasi di komputer. Data harus hidup, diperbarui, menjadi dasar kebijakan, sekaligus digunakan untuk memastikan program benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Pesan itu disampaikan Sri saat membuka Rapat Koordinasi Kesejahteraan Sosial (Rakor Kesos) Provinsi Kaltim 2026 di Aula Dinas Sosial Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (2/9/2026).
Menurut Sri, setiap pemerintah daerah pada dasarnya telah memiliki basis data, mulai dari data kesejahteraan sosial hingga kemiskinan. Persoalannya kini bukan sekadar memiliki data, melainkan bagaimana data tersebut dimanfaatkan.
“Apakah itu hanya sekadar data yang tersimpan di dalam komputer atau data yang aktif, menjadi perhatian, dan menjadi atensi kita masing-masing,” tegasnya.
Karena itu, Rakor Kesos tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin tahunan. Forum tersebut harus menjadi ruang untuk membongkar persoalan di lapangan, mengevaluasi data, sekaligus mencari solusi agar program kesejahteraan sosial lebih tepat sasaran.
Sri juga menegaskan Pemprov Kaltim tidak mungkin bergerak sendirian. Pengentasan persoalan sosial membutuhkan kerja bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, desa dan kelurahan, mitra pembangunan hingga dunia usaha.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemberdayaan penyandang disabilitas.
Menurut Sri, keberadaan panti atau fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas belum cukup. Mereka juga harus diberi ruang untuk mandiri dan terlibat dalam aktivitas ekonomi.
“Harapannya pengembangan tersebut dapat didukung dengan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia bahkan mendorong perusahaan ikut mengambil peran melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Dengan begitu, dukungan terhadap penyandang disabilitas tidak berhenti pada bantuan sosial, tetapi bergerak menuju pemberdayaan dan kemandirian ekonomi.
Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak menambahkan, Rakor Kesos menjadi momentum bagi seluruh Dinas Sosial kabupaten/kota untuk menyatukan langkah dalam pengembangan program kesejahteraan sosial.
Salah satu kuncinya adalah pendataan yang akurat. Pemda dapat menggandeng aparatur desa dan kelurahan agar kondisi masyarakat di lapangan dapat terpetakan secara lebih tepat.
“Data yang tepat menjadi salah satu fondasi dalam mendukung program kesejahteraan sosial,” kata Andi.
Rakor tersebut diikuti Dinas Sosial kabupaten/kota se-Kaltim dan perangkat sektor terkait.
Bagi Pemprov Kaltim, persoalan data sosial bukan perkara administratif semata. Data harus menjadi alat untuk membaca kondisi masyarakat dan menentukan siapa yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Jangan sampai data lengkap, tetapi warga yang membutuhkan justru luput dari perhatian.