Dapat Tambahan Rp644 Miliar, Pemkab Kutai Timur Restrukturisasi Belanja Prioritas APBD 2026
Sangatta, kutai timur, nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, resmi menata ulang alokasi belanja prioritas dalam perubahan APBD tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya proyeksi suntikan pendapatan daerah sebesar Rp644,36 miliar, yang mendongkrak total APBD Kutim dari Rp5,76 triliun menjadi Rp6,4 triliun.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa tambahan ruang fiskal ini menjadi angin segar untuk menghidupkan kembali berbagai program prioritas warga yang sempat tertunda akibat pergeseran anggaran sebelumnya.
Proyeksi kenaikan anggaran tersebut telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim lewat Nota Pengantar Rancangan P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Ardiansyah menegaskan bahwa Pemkab Kutim bakal mengarahkan dana tambahan ini untuk menyokong program-program krusial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Meski demikian, penyesuaian alokasi belanja tetap memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini agar eksekusinya bisa berjalan optimal.
Mengingat batas waktu pembahasan yang cukup ketat, Pemkab Kutim menargetkan pengesahan APBD Perubahan dapat tuntas pada 30 September 2026.
Guna memastikan tambahan pendapatan tersebut tercatat sah secara regulasi, Pemkab Kutim terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Keuangan.
Ia berharap proses pembahasan P-KUA dan P-PPAS bersama DPRD berjalan mulus sesuai jadwal, sehingga program-program prioritas daerah bisa segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (ant/one)