Atasi Krisis Overkapasitas, Kanwil Ditjenpas Kaltim Pacu Pembangunan Lapas Berkapasitas 2.000 Orang di Bayur
Samarinda, nusaetamnews.com : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur terus memacu pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di kawasan Bayur, Kota Samarinda. Langkah ini diambil sebagai solusi strategis untuk mengurai krisis kelebihan kapasitas (overcapacity) sekaligus menjamin kelayakan mutu pembinaan bagi para warga binaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menyatakan di Samarinda bahwa pembangunan Lapas baru tersebut bertujuan untuk menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang jauh lebih representatif, sehingga masalah kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi di Samarinda dapat segera teratasi.
Lapas baru ini akan dibangun di atas lahan seluas sembilan hektare yang merupakan hibah langsung dari Pemerintah Kota Samarinda. Secara keseluruhan, fasilitas pemasyarakatan tersebut dirancang untuk memiliki daya tampung hingga 2.000 warga binaan.
Endang memaparkan, selain berfokus pada penguraian kapasitas, pihaknya juga mengusulkan agar fasilitas baru di Bayur didesain sebagai lapas berkeamanan tinggi (high security).
Langkah tersebut dinilai mendesak mengingat hingga saat ini Pulau Kalimantan belum memiliki fasilitas pemasyarakatan berkeamanan tinggi yang terpadu. Nantinya, blok khusus di lapas ini akan difungsikan untuk menampung warga binaan berkategori khusus dari seluruh wilayah provinsi di Kalimantan.
Terkait status kepemilikan aset, skema hibah lahan dari pemerintah kota kepada pemerintah pusat dipilih agar seluruh tahapan pembangunan berjalan tertib secara administratif. Pemberian lahan hibah ini sekaligus menjadi bentuk mitigasi sejak dini untuk menghindari potensi permasalahan hukum maupun kesalahan pencatatan aset negara di masa mendatang.
Berdasarkan data terkini, total penghuni tahanan dan narapidana di wilayah hukum Ditjenpas Kaltim mencapai 13.703 warga binaan, sementara kapasitas ideal yang tersedia hanya untuk 4.801 orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa fasilitas pemasyarakatan di wilayah Kaltim mengalami kelebihan kapasitas yang signifikan.
Endang menjelaskan bahwa kondisi Rutan dan Lapas yang melebihi kapasitas penghuni menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan perawatan dan pembinaan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak guna menghadirkan solusi yang berkelanjutan agar Sistem Pemasyarakatan dapat berjalan sesuai tujuan, visi, dan misi yang diharapkan.
Sesuai dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, jajaran di daerah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk merencanakan pembangunan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) tambahan di lima kabupaten/kota di Kalimantan Timur. (ant/one)