Anti-Klaim! Kaltim Sukses Patenkan 67 Warisan Budaya, Dari Amplang hingga Tari Topeng
SAMARINDA, nusaetamnews.com : Kabar bangga buat warga Bumi Etam! Kalimantan Timur terus memperkuat benteng pertahanan budayanya. Hingga awal 2026, tercatat sebanyak 67 karya budaya lokal telah resmi dipatenkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Penetapan ini memberikan kepastian hukum agar kekayaan intelektual komunal kita nggak bisa lagi diakui secara sepihak oleh daerah atau negara lain. “Ini menjadi hak milik sah masyarakat Kaltim,” tegas Pamong Budaya Disdikbud Kaltim, Lucia Dyah Prasetyarini, Selasa (20/1).
Kuliner Legendaris Samarinda Naik Kelas
Pecinta kuliner wajib tahu! Dalam daftar terbaru, tiga ikon rasa dari Samarinda akhirnya resmi masuk daftar warisan nasional:
- Amplang Samarinda: Camilan gurih yang selalu jadi incaran oleh-oleh.
- Amparan Tatak: Kue tradisional manis dengan tekstur khas.
- Bubur Peca’: Kuliner penuh sejarah yang kini punya perlindungan hukum.
Dominasi Kubar dan Tradisi Pedalaman
Selain Samarinda, beberapa daerah lain juga unjuk gigi dalam penetapan tahun lalu:
- Kutai Barat: Mendominasi dengan 5 karya, termasuk kerajinan Sulam Tumpar dan tradisi Kriookng.
- Mahakam Ulu: Meloloskan dua ritual adat yang sakral, yaitu Nemlay dan Dangai.
- Kutai Kartanegara: Menambah koleksi dengan Tari Topeng Penembe.
- Paser (Next Project): Siap tancap gas mengajukan 6 usulan baru tahun ini, termasuk permainan rakyat Sorong Batang.
Prosesnya Nggak Instan, Lho!
Mendapatkan sertifikat WBTB itu bukan cuma soal klaim sepihak. Ada proses “kurasi” ketat yang harus dilewati setiap daerah:
- Pencatatan Data: Budaya harus sudah tercatat di Data Pokok Kebudayaan minimal satu tahun.
- Naskah Akademik: Harus ada jurnal penelitian ilmiah yang mendukung sejarah dan keasliannya.
- Bukti “Hidup”: Wajib melampirkan video dan foto terbaru untuk membuktikan budaya tersebut masih dipraktikkan masyarakat.
- Sidang Tim Ahli: Usulan dinilai secara ketat setiap bulan Februari/Maret. Kalau data nggak valid? Langsung dikembalikan!
Kenapa Harus Dipatenkan?
Meskipun beberapa daerah punya budaya yang mirip, Lucia menjelaskan bahwa karya asal Kaltim selalu punya narasi sejarah dan ciri khas yang berbeda. Dengan status WBTB Nasional, identitas unik ini tetap terjaga meski zaman terus berubah. (ant/one)