Subscribe

Red Flag! Pelaku Kekerasan di Kaltim Mayoritas ‘Orang Terdekat’, Kasus Tembus 1.110

2 minutes read

Samarinda, Kaltim – Fakta miris terungkap: pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) didominasi oleh orang-orang terdekat korban sendiri.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyoroti bahwa 85 persen pelaku adalah sosok yang dikenal korban. Mulai dari orang tua, suami/istri, saudara, guru, hingga teman dekat.

“Dari 16 kasus kekerasan, 15 di antaranya dilakukan oleh orang yang seharusnya sudah dikenal baik oleh korban,” kata Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, di Samarinda, Senin (8/12).

Rumah Tak Lagi Aman

Data Kaltim menunjukkan tren yang bikin shock:

  • Pelaku Terbanyak: Justru dari kalangan teman atau pacar, menyumbang sekitar 30 persen dari total kasus.
  • Tempat Paling Sering Terjadi: Ironisnya, lokasi dengan frekuensi tertinggi adalah di dalam lingkup rumah tangga (tempat yang seharusnya paling aman), dengan angka mencapai 55,88 persen.
  • Lokasi Lain: Kekerasan juga tercatat masih terjadi di fasilitas umum dan institusi pendidikan/sekolah sebesar 6,2 persen.

Kasus Melonjak Lagi: 3 Kejadian Tiap Hari!

Setelah sempat turun menjadi 1.002 kasus pada 2024, data terbaru yang dihimpun pada 2025 menunjukkan angka yang kembali tinggi, yaitu sebanyak 1.110 kasus.

Angka ini berarti rata-rata penambahan kasus mencapai tiga kejadian per hari, dengan jumlah korban terdampak 3 hingga 5 orang setiap harinya.

Namun, Soraya menekankan, tingginya angka pelaporan ini juga bisa diartikan positif: kesadaran dan keberanian masyarakat untuk speak up meningkat.

  • Korban Anak: 60 persen dari total laporan adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.
  • Korban Dewasa: 40 persen sisanya merupakan korban usia dewasa.

Dampak Jangka Panjang: Mental Hancur

Soraya menegaskan, dampak kekerasan bukan cuma soal luka fisik, tapi juga menghancurkan kesehatan mental dan mengancam masa depan korban dalam jangka panjang.

“Proses pemulihan dampak mental dan psikis korban kekerasan memerlukan waktu yang jauh lebih lama dan penanganan yang lebih kompleks dibandingkan penyembuhan luka fisik,” jelasnya.

Menjaga kualitas hidup anak dan remaja dari kekerasan adalah fondasi utama menuju Indonesia Emas 2030 dan 2045.

Oleh karena itu, seluruh institusi pendidikan—mulai dari sekolah hingga kampus—didukung penuh untuk segera membuat kebijakan anti-kekerasan di lingkungan akademis mereka. Time to act! (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *