DBH Turun, Kutim Nge-Gas Target PAD Rp433 M! Siap Kejar Pajak Sarang Walet
Sangatta (nusaetamnews.com) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bikin target ambisius: Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun depan harus mencapai Rp433 miliar. Langkah ini diambil menyusul adanya penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Setelah mencatat realisasi pajak daerah tahun 2025 sekitar 85 persen, kami optimis 2026 dapat meningkat,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Syafrur, di Sangatta, Jumat (21/11).
Tim Spesialis Dibentuk: Mutakhirkan Data Pajak
Untuk mencapai target gede ini, Bapenda akan membentuk Tim Terpadu. Tim ini bertugas memperkuat koordinasi dan menggali potensi pajak daerah secara maksimal. Fokus utamanya adalah pemutakhiran data seluruh jenis pajak, biar penagihan makin akurat dan sustainable.
Syafrur menjelaskan, dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola, sekitar 6 jenis sudah mencapai target 100 persen. Ini termasuk Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Restoran.
“Nanti ke depan semua jenis pajak akan kita pelajari kembali, datanya kita mutakhirkan kembali nanti memerlukan data yang lebih terukur,” ujarnya.
Pajak Sarang Walet: Potensi Cuan Baru
Tim Terpadu ini tidak hanya fokus pada yang sudah ada, tapi juga menggarap potensi pajak baru yang transparan dan akuntabel. Salah satu yang diincar adalah Pajak Sarang Burung Walet, yang dinilai punya prospek besar.
Dasar hukumnya pun sudah clear lewat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
DPRD: Jangan Terlena DBH, Targetkan Rp1 T!
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menilai penurunan anggaran pusat ini justru jadi momentum emas untuk memperkuat sumber pendapatan lokal.
“Sebetulnya pendapatan asli daerah kita naik. Sebesar Rp400 miliar, biasanya kan di angka Rp300 miliar,” kata Faizal.
Meski PAD secara asumsi naik, Faizal menyoroti bahwa Kutim selama ini terlalu terlena dan sangat bergantung pada DBH yang tinggi. Ia mengingatkan, dengan adanya pengalihan pos anggaran ke pusat, daerah harus putar otak untuk menutup kekurangan fiskal.
“Kita terlena dengan DBH yang tinggi. Jadi ke depan, kalau bisa pendapatan asli daerah kita harus ditarget bagaimana bisa dapat 1 triliun,” tantangnya.(ant/one)