Subscribe

Nyuri Kayu di Kaltim, Pembalak Liar Diciduk di Blitar!

2 minutes read

Jakarta – Aktor utama kasus pembalakan liar yang bikin dokumen palsu buat kirim ratusan kayu ilegal dari Berau ke Kutai Kartanegara (Kaltim) akhirnya kena ciduk! Kementerian Kehutanan (Kemenhut) serius bongkar sindikat kejahatan hutan ini.

MN, si pelaku yang memalsukan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHH-KO), berhasil diamankan di Blitar, Jawa Timur, pada Selasa (4/11).

“Penangkapan MN mengungkap fakta bahwa praktik pembalakan liar merupakan sindikat kejahatan yang terorganisir,” tegas Leonardo Gultom, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut.

Setelah diinterogasi dan bukti permulaan lengkap, MN resmi jadi tersangka dan kini ditahan di Rutan Polresta Samarinda. Barang bukti yang disita: laptop dan flashdisk yang dipakai buat bikin dokumen palsu.

Penangkapan MN adalah hasil pengembangan dari tersangka P, yang duluan ketangkap basah pada 31 Mei 2025 saat ngangkut kayu dengan dokumen bodong.

Modus Pelaku: Copy-Paste & Edit Dokumen Online

MN ternyata beraksi dengan cara licik tapi gampang:

  1. Download dokumen SKSHHK dari Sistem Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) online.
  2. Edit habis-habisan! Dia ganti tanggal, asal-tujuan pengiriman, identitas mobil angkut, sampai jumlah dan jenis kayu olahan, biar mirip dokumen asli.
  3. Tanda tangan pejabat? Gampang, dia tempel scan tandatangan aja.

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap illegal logging akan terus digeber biar pelaku kapok dan hutan kita nggak rusak lagi.

“Saya sampaikan terima kasih atas kerja sama… ini akan memberi harapan yang lebih baik untuk tata kelola dan penguatan penegakan hukum kehutanan kedepannya,” tutup Dwi Januanto. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *