Pemprov Kaltim Genjot Gerakan Penyelamatan Pangan di 10 Kabupaten/Kota
Samarinda, nusaetamnews.com : Aksi nyata untuk menekan angka susut pangan terus dimaksimalkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, pemerintah menginstruksikan sepuluh kabupaten dan kota di wilayahnya untuk menerbitkan surat edaran terkait penanganan sisa pangan daerah.Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi Himawan, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada enam daerah yang menerbitkan edaran tersebut. Pihaknya terus mendorong empat daerah sisanya untuk segera menyusul agar Gerakan Penyelamatan Pangan dan Stop Boros Pangan bisa berjalan masif di seluruh Benua Etam. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Koordinasi Penyelamatan Pangan Tahun 2026 di Samarinda.Menurut Fahmi, regulasi di tingkat kabupaten dan kota sangat krusial untuk membangun kepedulian masyarakat secara merata. Komitmen ini langsung dibuktikan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Kaltim, PT Nutrifood Indonesia, dan BAZNAS Kota Samarinda.Agenda penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua BAZNAS Samarinda Ahmad Syahril Idris serta perwakilan Nutrifood Kalimantan Wiraditya. Langkah kolaboratif ini merupakan bentuk tindak lanjut konkret dari Instruksi Gubernur Kaltim terkait efisiensi dan penanganan pangan.Dalam skema sinergi tiga lembaga ini, Nutrifood berperan menyediakan surplus bahan pangan berlebih yang masih sangat layak konsumsi. BAZNAS Kota Samarinda bertugas menyalurkan donasi pangan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, sementara DPTPH Kaltim bertindak sebagai fasilitator, pendamping, sekaligus pengawas di lapangan.Kesepakatan ini juga mengatur tata cara distribusi donasi secara ketat, termasuk melarang keras praktik jual beli atas bantuan pangan yang disalurkan.Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, program penyelamatan pangan ini turut mengintegrasikan pemanfaatan aplikasi digital Stop Boros Pangan. Melalui aplikasi ini, alur pelaporan dan pemantauan distribusi sisa pangan bisa terpantau secara terukur.Fahmi menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga zakat menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem penyelamatan pangan yang terkoordinasi serta berkelanjutan di Kalimantan Timur.(ant/one)