Subscribe

Gubernur Sentil Perusahaan yang Beroperasi di Kaltim, tapi Bayar Pajak ke Daerah Lain

2 minutes read

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud melontarkan peringatan tegas kepada perusahaan perkebunan dan pertambangan batu bara yang beroperasi di Benua Etam. Jangan hanya mengeruk keuntungan dari daerah, tetapi abai terhadap kewajiban pajak yang menjadi salah satu penopang pembangunan.

Rudy meminta seluruh perusahaan menertibkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Ia juga mendesak perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah untuk segera memutasikan kendaraannya menjadi pelat KT.

Menurut Rudy, kepatuhan perusahaan membayar pajak bukan sekadar urusan administrasi. Penerimaan tersebut menjadi salah satu sumber penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan.

“Pajak-pajak kendaraan yang dibayar perusahaan-perusahaan sangat penting bagi PAD Kaltim. Komponennya sampai 86 persen,” tegasnya.

Data 2025 menunjukkan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim mencapai Rp9,33 triliun dari target Rp10,03 triliun, atau sekitar 93 persen. Capaian ini menunjukkan pentingnya penerimaan daerah untuk menopang kebutuhan pembangunan.

Desakan Rudy bukan tanpa alasan. Di tengah menyusutnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dituntut semakin serius mengoptimalkan sumber pendapatan yang dimiliki.

Rudy menyoroti kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar Kaltim. Padahal, kendaraan-kendaraan tersebut beraktivitas di wilayah Kaltim, termasuk mengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan tonase besar yang turut membebani infrastruktur jalan.

“Pelat-pelat kendaraan operasional perusahaan masih banyak pakai luar Kaltim. Harus diganti KT semua,” pintanya.

Menurutnya, ketertiban administrasi kendaraan perlu diikuti kepatuhan membayar pajak sesuai ketentuan. Dengan begitu, potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pemeliharaan jalan dan pembangunan fasilitas publik.

Pajak yang dibayarkan perusahaan, lanjutnya, akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana kesehatan, peningkatan mutu layanan rumah sakit daerah, hingga dukungan terhadap sektor pendidikan.

Karena itu, optimalisasi PAD tidak cukup hanya dengan menggenjot penerimaan dari masyarakat. Kepatuhan badan usaha yang menikmati aktivitas ekonomi dan memanfaatkan infrastruktur daerah juga harus menjadi perhatian.

Di tengah keterbatasan fiskal, setiap potensi penerimaan menjadi penting. Pemerintah daerah membutuhkan kontribusi yang nyata dari seluruh pelaku usaha agar pembangunan Kaltim tidak terus bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *