Subscribe

Bayi 1,5 Tahun Meninggal di Tengah Kabut Asap, Wagub Kaltim Desak Status Bencana Nasional

2 minutes read

SAMARINDA, nusaetamnews.com : Kematian bayi berusia 1,5 tahun di Kelurahan Bukuan, Samarinda, yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap menjadi alarm serius bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mendatangi rumah orang tua korban pada Kamis (22/10/2026). Di tengah suasana duka, Seno menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan tragedi serupa tidak boleh kembali terjadi.

“Kita mendengar kabar ada bayi 1,5 tahun di Bukuan yang meninggal dunia, identifikasinya karena asap. Alhamdulillah ibunya sudah mengikhlaskan kepergian sang bayi, namun hal ini tidak boleh terulang,” tegas Seno.

Kematian tersebut bukan sekadar kabar duka, tetapi peringatan keras tentang dampak karhutla terhadap keselamatan warga. Kabut asap bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, melainkan juga berpotensi mengancam kesehatan, terutama kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak.

Pemprov Kaltim, kata dia, memberi perhatian serius terhadap penanganan karhutla melalui koordinasi dengan kementerian dan instansi terkait, TNI/Polri, serta relawan peduli api dan bencana.

Namun, penanganan di lapangan dinilai perlu diperkuat. Pemprov Kaltim juga akan meminta pemerintah pusat menaikkan status siaga darurat menjadi bencana nasional.

Langkah itu diharapkan memperkuat penanganan karhutla yang dampaknya tidak hanya dirasakan di wilayah yang terbakar, tetapi juga oleh masyarakat yang harus menghirup udara tercemar asap.
Seno turut melontarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih melakukan pembakaran lahan, baik secara perorangan maupun korporasi.

“Kita juga minta agar para pembakar lahan, baik perorangan maupun korporasi sadar, bahwa ini mengakibatkan kerugian banyak orang,” ujarnya.

Pemprov Kaltim, lanjut Seno, telah meminta kepolisian menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tragedi di Bukuan menjadi pengingat bahwa karhutla bukan semata persoalan lahan yang terbakar atau luas hutan yang rusak. Ada keselamatan manusia yang dipertaruhkan. Penegakan hukum terhadap pembakar lahan dan langkah konkret menekan kabut asap menjadi mendesak agar masyarakat tidak terus menanggung dampak kebakaran yang seharusnya bisa dicegah. (lee)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *