Ekonomi Syariah Kaltim Tak Cukup Berhenti di Wacana, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Daya Saing
JAKARTA – Pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Timur tak cukup hanya mengandalkan potensi pasar. Perluasan akses keuangan syariah, penguatan usaha halal, hingga sertifikasi produk menjadi pekerjaan penting agar pelaku usaha lokal mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat menghadiri Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (15/10/2026).
Forum yang digagas Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia tersebut mempertemukan sekretaris daerah serta kepala Bappeda dari provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Dibuka Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin, forum ini menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam mendorong ekonomi syariah sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Sri Wahyuni menilai, sinergi lintas pemerintahan diperlukan agar pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti pada kebijakan, tetapi berlanjut menjadi program yang membuka peluang usaha dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kami terus aktif mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kaltim,” kata Sri.
Menurutnya, besarnya proporsi penduduk usia produktif di Indonesia, termasuk Kaltim, merupakan peluang untuk memperluas literasi dan partisipasi masyarakat dalam ekonomi syariah. Namun, peluang tersebut perlu diikuti dengan program konkret, akses layanan keuangan yang lebih luas, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Salah satu langkah yang didorong Pemprov Kaltim ialah mengoptimalkan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltim. Lembaga ini diharapkan menjadi mitra strategis untuk mempercepat pengembangan sektor halal dan layanan keuangan syariah, termasuk melalui program Halal Point.
Sertifikasi Halal Jadi Modal Bersaing
Bagi pelaku usaha lokal, jaminan dan sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan persyaratan. Keduanya juga menjadi modal untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pemasaran produk.
Karena itu, Pemprov Kaltim menekankan pentingnya mendorong pelaku usaha agar semakin sadar terhadap jaminan produk halal. Dengan dukungan yang tepat, produk lokal diharapkan tidak hanya mampu bertahan di pasar daerah, tetapi juga memiliki kesempatan menembus pasar yang lebih luas.
“Pemerintah Provinsi Kaltim terus menekankan pentingnya jaminan dan sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha lokal agar berdaya saing tinggi,” pungkasnya.
Di sela forum, Sri Wahyuni juga meninjau stan binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim yang mengikuti rangkaian Exhibition & Bazaar. Kegiatan tersebut menghadirkan pameran produk halal unggulan melalui Indonesia Halal Showcase (IHSS) serta bazar kuliner halal.
Keikutsertaan pelaku usaha binaan Kaltim dalam ajang tersebut menjadi kesempatan untuk memperkenalkan produk daerah sekaligus membuka ruang promosi bagi usaha berbasis halal.
Penguatan ekosistem ekonomi syariah pun diharapkan tidak berhenti pada forum dan koordinasi antarlembaga. Tantangan berikutnya adalah memastikan dukungan tersebut benar-benar membuka akses pembiayaan, memperkuat usaha lokal, dan meningkatkan daya saing produk halal Kaltim.