Pemkab PPU Dorong Desa Mandiri, Alokasi Dana Desa Ratusan Miliar Diarahkan Genjot PADes
Penajam, nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mewajibkan seluruh pemerintah desa untuk mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel. Penguatan tata kelola anggaran ini diproyeksikan untuk memacu kemandirian desa melalui peningkatan Pendapatan Asli Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PPU, Tita Deritayati, menegaskan bahwa pemerintah daerah memperketat pengawasan agar setiap program yang dijalankan tepat sasaran dan berpatokan pada regulasi yang berlaku.
Menurut Tita, efektivitas pemanfaatan Dana Desa diukur dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menggali potensi ekonomi lokal. Ketika desa sudah memiliki unit investasi yang berdaya saing dan mampu menjawab kebutuhan pasar secara mandiri, ketergantungan terhadap kucuran dana pemerintah dapat dipangkas secara bertahap.
Strategi penguatan PADes diarahkan melalui pengembangan potensi unggulan di sektor pertanian, pariwisata, perikanan, peternakan, hingga pembentukan unit usaha baru lewat Badan Usaha Milik Desa. Langkah ini dinilai efektif memicu penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus mendongkrak kesejahteraan warga desa.
Dukungan finansial bagi puluhan desa di PPU terus digelontorkan secara masif. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab PPU mengalokasikan Dana Desa bersumber dari APBD kabupaten sebesar kurang lebih Rp110 miliar yang disalurkan kepada 30 desa. Jumlah tersebut diperkuat dengan kucuran Dana Desa dari APBN 2026 yang mencapai sekitar Rp9 miliar bagi 30 desa di wilayah setempat. (ant/one)