Perluas Akses Keadilan, Posbankum Kemenkum Kaltim Layani Lebih dari 25 Ribu Permohonan Hukum
Samarinda, nusaetamnews.com : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mencatat Pos Bantuan Hukum telah memfasilitasi sebanyak 25.413 permohonan layanan hukum masyarakat hingga akhir September 2026. Capaian ini ditegaskan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memperluas akses keadilan secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Benua Etam.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus mengungkapkan bahwa mayoritas permohonan didominasi oleh konsultasi dan pemberian informasi hukum dasar yang mencapai 24.601 layanan. Tingginya angka tersebut mencerminkan efektivitas Posbankum sebagai sarana deteksi dini serta sarana edukasi hukum langsung di tingkat akar rumput.
Selain konsultasi, Posbankum Kemenkum Kaltim memfasilitasi 583 pendampingan berkas hukum dan memberikan perhatian khusus pada 34 kasus yang melibatkan anak dari kelompok rentan. Di jalur nonlitigasi, Posbankum mencatatkan tingkat keberhasilan mediasi luar pengadilan sebesar 81 persen, di mana 161 dari 199 perkara berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan kekeluargaan.
Penguatan jaringan bantuan hukum ini terus dioptimalkan secara terpadu melalui keterlibatan paralegal, perangkat desa, serta dukungan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lapangan. Sinergi lintas elemen ini diharapkan mampu mewujudkan penyelesaian sengketa hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi warga Kalimantan Timur. (ant/one)