Subscribe

Selaraskan Tata Ruang dengan IKN, Pemkab PPU Pertegas Batas Wilayah dan RPJMD

1 minute read

Jakarta, nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyelaraskan penataan ruang wilayahnya dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Langkah harmonisasi ini krusial mengingat sebagian wilayah Penajam Paser Utara, khususnya Kecamatan Sepaku, dialokasikan sebagai kawasan inti pemerintahan serta pengembangan ibu kota baru Indonesia.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU Hadi Saputro menjelaskan bahwa penataan ruang memegang peran vital dalam menentukan arah pembangunan daerah mitra IKN. Saat ini, penetapan tiga titik tapal batas administrasi yang memisahkan wilayah PPU dengan Otorita IKN—meliputi Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan, dan Desa Telemow—telah dipasang dan menantikan keputusan resmi Kementerian Dalam Negeri.

Meski demikian, sebagian kawasan Kelurahan Maridan dipastikan tetap masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Dinamika perkembangan fisik IKN mendorong Pemkab PPU untuk terus berkoordinasi erat dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Otorita IKN demi menjaga keselarasan tata ruang antardaerah.

Harmonisasi ini juga diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025–2029. Strategi integrasi perencanaan tersebut disiapkan agar pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan kawasan permukiman PPU dapat tumbuh selaras serta saling menopang dengan keberadaan IKN. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *