Ubah Bekas Tambang Jadi Kawasan Pangan, Pemprov Kaltim Dorong Pertanian Berkelanjutan
Samarinda, nusaetamnews.com :Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan pascatambang untuk dijadikan kawasan pangan terpadu. Langkah ini ditempuh melalui kegiatan reklamasi berkelanjutan dan perbaikan kualitas tanah guna memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
Kepala DPTPH Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan bahwa sektor pertanian di kawasan eks tambang diproyeksikan menjadi pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan serta ekonomi hijau. Komitmen ini telah direalisasikan oleh sejumlah perusahaan pemegang izin pertambangan, seperti PT Kaltim Prima Coal, PT Multi Harapan Utama, PT Berau Coal, PT Bukit Baiduri Energi, hingga PT Kitadin.
Sebagai contoh nyata, PT Kitadin saat ini telah mengelola 74 hektare budidaya padi dan 100 hektare komoditas jagung di area reklamasinya. Kawasan tersebut bahkan masih menyimpan potensi pengembangan lahan pangan terpadu yang terbilang sangat luas, yakni mencapai 523 hektare.
Pemprov Kaltim menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar pengalihan fungsi lahan ini tetap memperhatikan aspek legalitas, kondisi kesuburan tanah, tata ruang, hingga ketersediaan air. Transformasi lahan bekas tambang ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan Kaltim secara mandiri. (ant/one)