Subscribe

Solusi Tanpa Ganti Rugi, Pemkab Kutim Boyong Listrik Masuk Desa Terpencil Marukangan

2 minutes read

Sangatta, nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sukses memecahkan kebuntuan akses energi di wilayah terpencil melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah ini memastikan Desa Marukangan di Kecamatan Sandaran segera menikmati aliran listrik PLN setelah jalur jaringan yang membelah kawasan perkebunan dipastikan bisa dibangun tanpa pembebasan lahan maupun ganti rugi.

Asisten II Setkab Kutim Noviari Noor menyampaikan bahwa letak geografis Desa Marukangan yang terisolasi memang menuntut pendekatan khusus. Pemkab Kutim memfasilitasi kesepakatan antara PLN, PT Bumi Mas Agro, dan Koperasi Marukangan Sejahtera demi membuka satu-satunya jalur akses yang layak untuk pembangunan tiang listrik.

Komitmen bersama ini diresmikan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Jaringan Listrik Desa di Kantor Bupati Kutim. Keberhasilan mediasi ini membuktikan peran aktif pemerintah daerah dalam mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di atas kepentingan lain sehingga pengerjaan fisik bisa langsung tancap gas.

Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Kaltim PLN Jaenuri menyambut positif langkah cepat Pemkab Kutim yang memberikan kepastian hukum dan teknis di lapangan. Dengan tersedianya jalur tersebut, tim teknis PLN siap diterjunkan agar warga Desa Marukangan bisa segera menikmati pasokan listrik yang stabil dan terjangkau.

Terbukanya akses listrik ini bukan sekadar menyambungkan kabel dan tiang, melainkan membawa angin segar bagi kemajuan desa. Kehadiran daya listrik diharapkan mampu mendukung aktivitas belajar anak-anak di malam hari, mendorong pertumbuhan ekonomi warga, serta memaksimalkan pelayanan kesehatan di wilayah pelosok tersebut.(ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *