Subscribe

Ancam Ekosistem dan Picu Trauma Bencana, Warga Beutong Ateuh Tegas Tolak Izin Tambang Baru

2 minutes read

Nagan Raya, nusaetamnews.com : Masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang di Kabupaten Nagan Raya kembali menyuarakan penolakan keras terhadap masuknya industri pertambangan di wilayah mereka. Penolakan ini mencuat setelah penerbitan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi bagi PT Alam Cempaka Wangi dan PT Hasil Bumi Sembada pada awal tahun 2026.

Izin eksplorasi tembaga tersebut memicu trauma mendalam bagi warga yang masih menjalani proses pemulihan akibat bencana banjir bandang dahsyat pada akhir November 2025. Terlebih, kawasan penyangga Ekosistem Leuser ini telah dikategorikan sebagai Zona Rawan Bencana Multibahaya dan Hidrometeorologi oleh Bappenas serta BNPB.

Penolakan warga didasari kekhawatiran atas ancaman kerusakan lingkungan hidup, pencemaran aliran Sungai Meureubo, hingga terganggunya komoditas perkebunan lokal seperti kemiri dan cokelat yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga. Tokoh masyarakat setempat bersama organisasi lingkungan terus mendesak agar Beutong Ateuh dibebaskan dari pemetaan wilayah tambang.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Aceh melalui DPMPTSP menyatakan penerbitan izin administrasi telah sesuai prosedur teknis serta rekomendasi pemerintah daerah setempat. Meski demikian, pihak dinas menekankan bahwa kegiatan eksplorasi masih sebatas pengkajian potensi dan wajib melewati tahapan kelayakan lingkungan AMDAL sebelum melangkah ke fase produksi.

Kemunculan izin baru ini mengulang kembali memori penolakan masyarakat Beutong Ateuh terhadap PT EMM yang izinnya resmi dicabut oleh Mahkamah Agung pada 2020 lalu. Warga berharap pemerintah lebih memprioritaskan pemulihan ekologis dan hak-hak sosial masyarakat ketimbang membuka ruang bagi kegiatan ekstraktif yang berisiko merusak masa depan daerah. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *