Subscribe

Legalisasi Tambang Rakyat MBLB Kaltim Berpotensi Angkat Ekonomi Warga

1 minute read

Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur mendorong percepatan legalisasi operasional pertambangan rakyat untuk sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menegaskan bahwa penyediaan ruang legalisasi ini merupakan bentuk pengakuan terhadap hak masyarakat lokal sekaligus peluang besar untuk mendongkrak perekonomian daerah, selama aktivitasnya tetap berada dalam koridor pembinaan keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.Langkah percepatan perizinan sektor MBLB ini dibahas secara intensif bersama Komisi III DPRD Kaltim untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Gubernur. Pembahasan regulasi tersebut mencakup beberapa poin strategis:Dasar Hukum & Tata Kelola: Memperkuat Payung Hukum (Raperda/Pergub) yang mengatur operasional MBLB, jaminan reklamasi, serta rencana pascatambang.Sinergi Lintas Instansi: Menguatkan koordinasi antar-OPD dan pemerintah pusat mengingat kewenangan pengawasan pertambangan nasional masih ditangani pusat.Prosedur Perizinan Berbasis Risiko: Evaluasi perizinan dilakukan selektif berdasarkan tingkat risiko lingkungan, bukan sekadar durasi hari pengurusan.Persyaratan Teknis: Pemohon wajib melengkapi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) serta analisis dampak lingkungan.Melalui kemudahan izin yang dikawal ketat oleh aturan hukum ini, Pemprov Kaltim berharap aktivitas tambang rakyat MBLB dapat berjalan aman, legal, dan ramah lingkungan tanpa mengorbankan tata ruang serta keberlanjutan masa depan daerah.(ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *