Subscribe

EBT Bukan Cuma Soal Green Energy, Pemprov Kaltim Garansi Proyek Energi Bersih Ramah HAM!

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa megaproyek Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayahnya gak cuma fokus ngejar target go-green. Lebih dari itu, setiap proyek ramah lingkungan wajib berjalan beriringan dengan perlindungan hak dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto, memastikan bahwa posisi masyarakat lokal dalam transisi energi ini sangat krusial.

“Pemerintah daerah menjalankan tugas untuk melindungi kepentingan, keselamatan, serta hak-hak masyarakat adat karena masyarakat dipandang sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” tegas Bambang di Samarinda, Kamis (25/6).

Ramai-Ramai Beralih ke Energi Bersih, Intip Peta Proyek EBT Kaltim

Langkah Kaltim untuk lepas dari ketergantungan energi fosil (seperti batu bara dan minyak bumi) terbilang sangat agresif demi mengejar target bauran EBT sebesar 79 persen pada tahun 2045.

Berikut adalah sebaran proyek energi bersih yang sedang dan akan dikerjakan di Kaltim:

  • PLTA Batoq Kelo (300 MW): Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air ini dipastikan merangkul masyarakat adat setempat agar terlibat langsung dalam proses pembangunannya.
  • PLTA Sungai Belayan (Kutai Kartanegara) & Sungai Kelai (Berau): Ekspansi hydro-energy yang saat ini sedang masuk dalam tahap studi kelayakan (feasibility study).
  • Proyek PSEL (Samarinda & Balikpapan): Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di bawah naungan Danantara yang bakal menyulap 1.270 ton sampah per hari menjadi setrum.
  • PLTS Terpusat (65 Desa Pra-PLN): Pembangkit listrik tenaga surya di wilayah pedalaman yang sukses memberdayakan warga lokal sekaligus memotong emisi karbon hingga 1 juta ton per tahun.

Perusahaan Nakal Siap-Siap Disemprit, Aturan Kepatuhan HAM Masuk Setneg

Komitmen menjaga hak warga lokal ini gak main-main karena mendapat back-up langsung dari pemerintah pusat melalui mekanisme uji tuntas (due diligence) Hak Asasi Manusia (HAM).

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, saat berkunjung ke Samarinda menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan screening ketat terhadap praktik bisnis korporasi swasta di sektor energi.

“Pemenuhan HAM dalam dunia korporasi menjadi sorotan kami, dengan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap semua perusahaan swasta untuk memastikan bahwa praktik bisnis mereka benar-benar menghormati hak asasi manusia,” kata Mugiyanto.

Ia membocorkan bahwa instrumen kepatuhan HAM bagi para pelaku usaha energi ini akan diperkuat oleh payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres), yang rancangannya saat ini sudah resmi diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

Lewat sinergi lintas sektor ini, transisi energi di Kaltim diharapkan gak cuma berhasil menyelamatkan iklim bumi, tapi juga sukses mengangkat derajat sosial-ekonomi warga lokal ke tingkat yang lebih baik. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *