Tahun 2027, Transfer ke Daerah Bakal Naik?
BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meminta Komisi II DPR RI memberi perhatian serius terhadap persoalan kewenangan dan keuangan daerah yang dinilai menjadi penghambat percepatan pembangunan.
Menurutnya, semakin banyak kewenangan daerah yang beralih ke pusat, sementara kemampuan fiskal daerah juga terus tertekan.
“Yang paling krusial saat ini adalah masalah kewenangan dan keuangan daerah,” kata Rudy saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Balikpapan, Rabu (17/6/2026).
Rudy juga menyinggung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah Kalimantan Timur. Ia berharap Komisi II ikut mendorong percepatan penguatan Otorita IKN agar pembangunan ibu kota baru memberi dampak nyata bagi daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pemerintah pusat berencana memperbesar porsi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027.
“Insyaallah transfer ke daerah akan diperbesar pada 2027,” ujarnya.
Kunjungan Komisi II DPR RI ke Kaltim dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang daerah khusus serta berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pengembangan daerah, termasuk IKN.