Subscribe

Amankan 240 Ribu Hektare Benteng Hijau, Pemprov Kaltim Matangkan Dokumen RPPEM untuk Dongkrak Karbon Biru

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com :  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah taktis dalam membentengi kawasan pesisirnya dari ancaman krisis iklim. Pemprov Kaltim kini tengah mempercepat penyusunan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove (RPPEM) 2026 guna mengamankan kelestarian lingkungan sekaligus memperkokoh ketahanan iklim daerah.

“Kami menegaskan bahwa penyusunan RPPEM ini bukan sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban regulasi. Ini adalah instrumen krusial (blue print) untuk memastikan bahwa pembangunan di wilayah pesisir Kaltim berjalan selaras dengan prinsip kelestarian,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, Joko Istanto, di Samarinda, Jumat.

Dokumen RPPEM Kaltim 2026 yang sedang digodok ini akan berfungsi sebagai kompas perencanaan makro jangka panjang. Isinya memuat arah kebijakan, strategi, serta rencana aksi perlindungan dan pemanfaatan ekosistem hijau secara berkelanjutan.

Potensi Seksi Karbon Biru di Tengah Ancaman Ekonomi

Joko memaparkan, kebijakan pelestarian ini sudah masuk kategori mendesak (urgent). Pasalnya, Kaltim memiliki garis pantai yang sangat panjang dengan potensi ekosistem mangrove yang melimpah, namun di sisi lain terus dihantui tekanan aktivitas ekonomi dan perubahan iklim global.

Berdasarkan data terkini, luasan hutan mangrove di Kalimantan Timur mencapai lebih dari 240 ribu hektare. Angka raksasa ini memegang peran vital dalam ekosistem global:

  • Benteng Alami: Menahan abrasi dan hantaman gelombang air laut di sepanjang pesisir.
  • Carbon Storage: Menyerap dan menyimpan emisi karbon dalam jumlah masif sebagai bagian dari ekosistem karbon biru (blue carbon).

Guna melahirkan dokumen yang aplikatif dan akomodatif, DLH Kaltim merangkul berbagai pemangku kepentingan lintas sektor (multistakeholder), mulai dari perangkat daerah, akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO) lingkungan, hingga komunitas masyarakat pesisir selaku garda terdepan.

Bidik Potensi Ekowisata Tanpa Merusak Alam

Saat ini, DLH Kaltim melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) Tata Lingkungan sedang memfokuskan agenda kerja pada tiga poin utama:

  1. Pemetaan kondisi eksisting (real-time) hutan bakau.
  2. Identifikasi daya dukung serta daya tampung lingkungan.
  3. Perumusan pembagian kewenangan pengelolaan yang jelas, mulai dari tingkat tapak (lokal) hingga level provinsi.

Joko optimistis, integrasi program yang matang ini akan membuka peluang ekonomi baru bagi warga pesisir tanpa merusak alam. Pemanfaatan nilai ekonomi mangrove bisa digali melalui sektor ekowisata kekinian (eco-tourism) maupun pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

“Dari integrasi program yang matang tersebut, nilai ekonomi mangrove dapat dikembangkan tanpa mengorbankan fungsi ekologis utamanya sebagai penyerap karbon dunia dan penahan abrasi pantai,” pungkas Joko. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *