Ketika Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan di Gang Langgar, Ke Mana Polres Samarinda?
KEBERHASILAN tim gabungan Bareskrim Mabes Polri menggulung sindikat narkoba di Gang Langgar, Samarinda, beberapa waktu lalu jelas patut diacungi jempol. Bayangkan saja, sebuah jaringan yang sudah eksis selama empat tahun dengan omset fantastis—mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari—akhirnya rontok juga.
Namun, di balik selebrasi penangkapan 11 tersangka tersebut, menyelinap sebuah pertanyaan besar yang menggelitik publik: Mengapa harus repot-repot tim elite dari Jakarta yang turun tangan? Ke mana aparat lokal dari Polres Samarinda?
Ada beberapa alasan logis, taktis, sekaligus tamparan realitas di balik fenomena “turun gunungnya” Mabes Polri ke ibu kota Kalimantan Timur ini.
Sindikat yang Terlalu “Licin” atau Terlalu “Sakti”?
Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, sempat keceplosan menyebut bahwa sindikat Gang Langgar ini sangat licin. Faktanya, beberapa kali operasi yang digelar oleh aparat setempat selalu berujung zonk alias gagal total.
Dalam kamus pemberantasan narkoba, istilah “gagal operasi” di level lokal biasanya dipicu oleh dua hal: taktik pelaku yang kelewat canggih, atau adanya kebocoran informasi internal. Ketika operasi lokal selalu mentok, Mabes Polri terpaksa mengambil alih komando (takeover) untuk memutus potensi kebocoran tersebut. Bareskrim datang sebagai “orang asing” yang bergerak senyap tanpa bisa diendus oleh jejaring informan lokal milik sang bandar.
Skala Jaringan yang Sudah Bersifat Antar-Wilayah (Trans-Nasional)
Bisnis haram dengan perputaran uang miliaran rupiah per minggu hampir tidak mungkin berdiri sendiri sebagai “warung lokal”. Gang Langgar kemungkinan besar hanyalah hub atau hilir dari jalur pasokan (supply chain) yang jauh lebih besar.
Ketika sebuah jaringan sudah melibatkan jalur lintas provinsi atau bahkan penyelundupan internasional (mengingat posisi Kaltim yang strategis dan dekat dengan perbatasan), wilayah hukumnya sudah melampaui kapasitas sebuah Polres. Bareskrim Mabes Polri memiliki Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) yang punya kewenangan melacak aliran dana (follow the money) lintas bank dan koordinasi antar-negara yang tidak dimiliki oleh kepolisian tingkat resor.
Isu Trust Issue dan Bersih-Bersih Internal
Kita tidak bisa menutup mata dari realitas pahit yang baru-baru ini terjadi di wilayah tetangga, di mana oknum mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara justru diciduk karena diduga terlibat jaringan narkotika. Kasus “pagar makan tanaman” seperti ini jelas memicu trust issue (krisis kepercayaan) yang masif, baik di mata publik maupun di internal pimpinan tertinggi Polri sendiri.
Ketika Mabes Polri mengendus adanya peredaran masif yang dibiarkan bertahun-tahun di suatu wilayah, intervensi langsung adalah cara Kapolri untuk melakukan evaluasi sekaligus “bersih-bersih”. Ini adalah pesan simbolis yang tegas: jika aparat lokal tidak mampu—atau tidak mau—membersihkan wilayahnya, maka Jakarta yang akan turun tangan menyapunya.
Jangan Cuma Jadi Penonton
Turunnya Bareskrim Mabes Polri ke Samarinda di satu sisi adalah berkah bagi warga Kaltim yang sudah resah dengan label “kampung narkoba”. Namun di sisi lain, ini adalah sentilan keras bagi jajaran Polres Samarinda.
Publik berhak menuntut penegakan hukum yang konsisten, bukan cuma tajam saat tim Jakarta datang, lalu kendur lagi ketika mereka pulang. Polres Samarinda harus menjadikan momentum ini sebagai ajang evaluasi total dan pembuktian diri. Jangan sampai, ruang aman bagi para bandar justru tumbuh subur di bawah hidung mereka sendiri. (setia wirawan)