Nasib Guru Honorer Belum Jelas, PGRI Desak Pengangkatan PNS dan PPPK
Samarinda — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali melontarkan kritik keras terhadap lambannya penyelesaian status ribuan guru honorer yang hingga kini masih bekerja dalam ketidakpastian. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional, banyak guru justru bertahan tanpa kepastian karier, kesejahteraan, maupun perlindungan hukum.
Ketua Umum PB PGRI Teguh Sumarno menegaskan pemerintah tidak boleh menjadikan pendidikan sekadar slogan pembangunan, sementara nasib tenaga pendidik masih menggantung di antara status honorer, PPPK dan PNS.

Ketua PGRI Teguh Sumarno (kiri) bersama Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Butuh dukungan fiskal daerah untuk pengangkatan guru honorer.
“Guru honorer harus dioptimalkan agar bisa diangkat menjadi PPPK maupun PNS. Jangan pendidikan dibebani target besar, tetapi gurunya dibiarkan hidup dalam ketidakpastian,” ujar Teguh usai menghadiri pelantikan Pengurus PGRI Kaltim di Samarinda, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, persoalan guru hari ini bukan hanya soal gaji rendah, tetapi juga minimnya perlindungan dan kepastian masa depan. Banyak guru honorer disebut bekerja bertahun-tahun tanpa status jelas, sementara beban mengajar terus meningkat.
“Guru harus mendapat perlindungan hukum agar bebas mendidik dan mengajar. Semua profesi lahir dari tangan guru, tapi ironisnya banyak guru sendiri belum mendapat kepastian hidup,” katanya.
PGRI juga menyoroti karier guru yang dinilai masih terhambat birokrasi dan terbatasnya formasi pengangkatan. Kondisi itu dinilai memicu stagnasi dan menurunkan motivasi tenaga pendidik, terutama di daerah.
“Karier guru tidak boleh dilepas begitu saja. Mereka punya hak berkembang dan mendapat kesempatan yang sama dalam jenjang profesi,” tegas Teguh.
Pernyataan itu muncul di tengah rencana pemerintah yang akan memperluas skema pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK mulai tahun depan. Namun PGRI mengingatkan, kebijakan tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa kesiapan anggaran dan komitmen pemerintah daerah.
“PGRI mendukung penuh honorer menjadi ASN atau PPPK. Persoalannya tinggal kesiapan masing-masing daerah yang belum sama,” ujarnya.
Ia menyebut pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada dasarnya telah membuka ruang penyelesaian status guru honorer. Namun implementasi di daerah masih menghadapi banyak kendala, mulai dari kemampuan fiskal hingga minimnya formasi.
Di sisi lain, PGRI juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak menyasar sektor pendidikan. Pemangkasan anggaran pendidikan dinilai berbahaya karena berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia.
“Kalau negara ingin maju, pendidikan harus diperkuat. Karakter, kecerdasan, dan perilaku masyarakat dibentuk lewat pendidikan, bukan lewat proyek sesaat,” katanya.
Teguh menilai pemerintah perlu melihat pendidikan sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar pos belanja tahunan yang mudah dipangkas ketika kondisi fiskal tertekan.
Meski berbagai persoalan masih membelit dunia pendidikan, PB PGRI meminta para guru tetap menjaga stabilitas proses belajar mengajar di sekolah. Organisasi guru diminta tidak larut dalam konflik internal maupun dinamika birokrasi yang berpotensi mengganggu pembelajaran.
“Kami minta guru tetap kembali ke kelas dan mengutamakan pembelajaran. Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari persoalan yang belum selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan, stabilitas pendidikan hanya bisa tercapai jika guru merasa aman, dihargai, dan memiliki kepastian masa depan.
“Yang penting guru tidak resah dan bisa mengajar dengan nyaman. Itu yang terus kami perjuangkan,” tutupnya. (ray)