Subscribe

Guru Butuh Perlindungan Hukum dan Tidak Dikriminalisasi karena Penegakan Disiplin

2 minutes read

SAMARINDA — Pelantikan pengurus baru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur periode 2024–2029 menjadi momentum penegasan arah perjuangan organisasi guru di Benua Etam.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji meminta PGRI tidak hanya hadir sebagai organisasi seremonial, tetapi benar-benar fokus memperjuangkan perlindungan hukum dan pemerataan kualitas guru melalui sertifikasi.

Pesan itu disampaikan Seno Aji saat melantik Pengurus PGRI Kaltim masa bakti XXIII tahun 2024–2029 di Princess Aji Bidara Ballroom Hotel Grand Verona Samarinda, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, persoalan yang dihadapi guru saat ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga meningkatnya ancaman kriminalisasi dalam proses pendidikan. Karena itu, ia meminta PGRI tampil sebagai garda terdepan membela para pendidik ketika menjalankan tugas secara profesional.

“PGRI Kaltim harus mulai bekerja fokus pada perlindungan hukum bagi para guru. Tindakan pendisiplinan yang dilakukan secara profesional tidak boleh dikriminalisasi,” tegasnya.

Seno menilai, guru kerap berada pada posisi rentan ketika berhadapan dengan persoalan disiplin siswa maupun tekanan sosial di lingkungan pendidikan. Situasi itu, kata dia, tidak boleh membuat guru kehilangan wibawa dan keberanian dalam mendidik.

Selain perlindungan hukum, Pemprov Kaltim juga menyoroti pentingnya sertifikasi sebagai instrumen pemerataan mutu pendidikan.

Sertifikasi dinilai bukan sekadar administrasi, melainkan standar profesionalisme yang harus dirasakan merata hingga wilayah pedalaman.

“Guru di Samarinda harus memiliki kualitas yang sama dengan guru di Mahakam Ulu. Jangan sampai ada ketimpangan kualitas belajar mengajar hanya karena perbedaan wilayah,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan kompetensi dan sertifikasi guru harus menjadi agenda bersama antara pemerintah daerah dan PGRI, terutama di tengah tantangan pembangunan sumber daya manusia menuju Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Ketua Umum PB PGRI Teguh Sumarno menyebut PGRI merupakan rumah besar bagi para guru yang memiliki tanggung jawab memperjuangkan profesionalisme, hak-hak, serta kesejahteraan pendidik.

“PGRI hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memberikan advokasi hukum dan meningkatkan kompetensi guru,” katanya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kaltim Rediyono mengungkapkan jumlah tenaga pendidik di Kaltim saat ini mencapai sekitar 72 ribu guru yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Jumlah besar itu, menurutnya, membutuhkan penguatan organisasi yang tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga responsif terhadap persoalan nyata guru di lapangan. (ray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *