Subscribe

Bareskrim Gulung Jaringan Sabu ‘Bandar Ishak’, Seret Oknum Polisi Hingga Kejar Aliran Dana ke Bali

2 minutes read

Jakarta, nusaetamnews.com : Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sukses meringkus empat tersangka baru dalam pengembangan kasus jaringan narkotika lintas wilayah yang berawal dari penangkapan Bandar Ishak di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kasus ini kian memanas karena turut menyeret dugaan aliran dana haram ke aparat penegak hukum.Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MV, MCK, NR alias M, dan JMH alias B. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyasar kurir, tapi juga memutus rantai distribusi hingga pihak penyokong di belakang layar.”Penangkapan NR dan JMH merupakan pengembangan dari tersangka Ishak. Kami juga mendalami dugaan aliran dana kepada Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP inisial DJS,” ungkap Eko dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.Pelarian Berakhir di Karangasem dan Villa GianyarRangkaian perburuan ini melibatkan tim gabungan elit Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Drama penangkapan terjadi di dua lokasi berbeda:Bali (1 Mei 2026): DPO berinisial NR dan J diciduk saat berada di dalam mobil HiAce di kawasan Karangasem. Tim kemudian menggeledah Villa Uma Dangin di Gianyar dan menyita uang tunai Rp950 juta, satu unit Toyota Fortuner, serta barang bukti elektronik lainnya.Kutai Barat (12 Mei 2026): Penyidik mengamankan dua tersangka lain, MV dan MCK.Bisnis Lendir Narkoba: Cuan Rp280 Juta per BulanHasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka N mengaku sudah mengendalikan distribusi sabu sejak 2025 dengan omzet fantastis. Berikut rincian operasional mereka:Pasokan Besar: Sabu disuplai dari DPO berinisial Y sebanyak 100–200 gram setiap dua minggu.Distribusi Masif: Dalam sebulan, jaringan ini mengedarkan hingga 700 gram sabu ke pengecer di Kutai Barat.Keuntungan Gila-gilaan: Dari bisnis gelap ini, tersangka meraup profit hingga Rp280 juta per bulan.Koneksi Lapas dan Perburuan LanjutanHubungan antar-pelaku ternyata terjalin sejak mereka mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kutai Barat dan Tenggarong. Tersangka J berperan sebagai penghubung antara pemasok utama (Y) dengan distributor lapangan (N).Saat ini, Bareskrim Polri masih memburu satu DPO utama berinisial Y. Selain itu, penyidik tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak seluruh aset hasil kejahatan narkotika jaringan ini. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *