Subscribe

Rejeki Nomplok! Prabowo Spill Negara Bakal Terima Rp49 Triliun dari “Duit Korup” Tak Bertuan

2 minutes read

Jakarta, nusaetamnews.com : Siap-siap, kas negara bakal makin tebal bulan depan. Presiden Prabowo Subianto baru saja membocorkan kabar besar: negara akan menerima tambahan dana sekitar Rp49 triliun yang berasal dari aset “nganggur” para koruptor dan pelaku kriminal di rekening bank.

Angka fantastis ini terungkap saat Presiden menghadiri acara penyerahan hasil penertiban denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).

Rekening “Misterius” yang Ditinggal Pemiliknya

Prabowo menjelaskan bahwa dari total dana tersebut, sekitar Rp39 triliun berasal dari uang yang sudah lama tidak diurus di rekening-rekening yang tidak jelas kepemilikannya. Meski sudah diumumkan secara resmi selama setahun, nyatanya tidak ada satu pun pihak yang berani mengklaim dana tersebut.

Dengan gaya bicaranya yang lugas dan sedikit jenaka, Prabowo menduga pemilik asli uang tersebut mungkin sengaja “melupakan” asetnya karena alasan pribadi.

“Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank tersebut. Saya katakan, sudah setahun kita umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah, pindahin untuk rakyat,” ujar Presiden Prabowo.

Dari Denda Korupsi ke Renovasi Puskesmas

Selain dana “tak bertuan” tersebut, negara juga baru saja mengamankan Rp10,27 triliun hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2026. Tumpukan uang tunai triliunan rupiah tersebut dipajang langsung di hadapan Presiden sebagai bukti nyata kerja keras Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Bagi Prabowo, uang ini bukan sekadar angka, tapi solusi nyata bagi fasilitas publik:

  • Estimasi Dampak: Dana Rp10 triliun ini setara dengan biaya renovasi total untuk 5.000 Puskesmas di seluruh Indonesia.
  • Pesan untuk Rakyat: “Uang Rp10 triliun ini adalah bukti yang harus dilihat oleh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Penguasaan Kembali 2,3 Juta Hektare Lahan

Tak hanya soal uang tunai, negara juga berhasil melakukan takeback aset lahan yang masif melalui Satgas PKH:

  • Taman Nasional: Luas 2,37 juta hektare dikembalikan ke Kementerian Kehutanan.

Perkebunan Sawit: Lahan seluas 2,37 juta hektare (Tahap VII) diserahkan kepada Kementerian Keuangan, yang kemudian akan dikelola secara profesional di bawah naungan Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *