DPRD Kaltim Kritik Pembatasan Pokir, Aspirasi Dipersempit, Risiko Ketimpangan Menguat
SAMARINDA – Kritik keras dilontarkan Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud terhadap mekanisme penyusunan RKPD 2027 yang dinilai mulai menyempitkan ruang aspirasi publik dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pembatasan usulan hanya pada sektor-sektor tertentu disebut berpotensi mereduksi kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Dalam forum Musrenbang di Pendopo Lamin Etam, Kamis (30/4/2026), Hasanuddin Mas’ud menilai pendekatan yang terlalu teknokratis justru berisiko menjauhkan perencanaan dari realitas sosial di daerah.
“Kalau usulan hanya dikunci pada sektor tertentu, maka banyak persoalan mendesak di masyarakat yang tidak akan pernah masuk dalam prioritas pembangunan,” tegas Hasanuddin.
Ia mengingatkan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan hasil konkret dari proses panjang penyerapan aspirasi. Mulai dari reses, dialog publik, hingga kunjungan langsung ke wilayah-wilayah yang kerap luput dari perhatian.
Menurutnya, suara masyarakat dari desa, pesisir, hingga kawasan terpencil tidak bisa disederhanakan hanya dalam empat sektor besar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar.
“Di lapangan, persoalan jauh lebih kompleks. Ada nelayan, petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat adat yang kebutuhannya tidak selalu bisa dipetakan dalam kategori sempit,” ujarnya.
Hasan mencatat, untuk RKPD 2027 pihaknya telah merumuskan 303 rekomendasi kebijakan yang diterjemahkan menjadi 160 kegiatan prioritas. Bahkan, dari total 3.608 usulan yang masuk ke sistem perencanaan, sebanyak 2.086 berasal dari pokok pikiran DPRD.
Namun angka besar itu dinilai terancam tereduksi akibat kebijakan penyaringan yang terlalu ketat.
“Ini bukan soal banyak atau sedikit usulan, tapi soal apakah aspirasi itu benar-benar diberi ruang atau justru diseleksi secara sepihak,” kritik Hasanuddin Mas’ud yang juga kakak kandung dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Hasanuddin menilai kebijakan pembatasan tersebut tidak hanya berpotensi menghilangkan aspirasi, tetapi juga melemahkan fungsi representasi lembaga legislatif. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa memicu ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Kalau aspirasi dipersempit, maka keadilan pembangunan juga ikut tergerus,” kritiknya lagi.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti tantangan fiskal yang semakin berat. Penurunan APBD Kaltim dari sekitar Rp21,74 triliun menjadi Rp12,1 triliun akibat berkurangnya transfer pusat dinilai akan mempersempit ruang gerak pembangunan.
Situasi ini, menurut Hasannudin, seharusnya mendorong pemerintah lebih selektif namun tetap inklusif, bukan justru membatasi aspirasi sejak awal.
“Efisiensi anggaran penting, tapi jangan dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa konsekuensi besar bagi daerah. Tanpa perencanaan yang sensitif terhadap kondisi lokal, pembangunan berisiko menciptakan kesenjangan baru.
“IKN bisa jadi peluang, tapi juga ancaman jika masyarakat lokal tidak dipersiapkan. SDM harus ditingkatkan, dan daerah tidak boleh hanya jadi penonton,” tegasnya.
DPRD juga menekankan pentingnya indikator kinerja yang jelas dan terukur dalam RKPD, mulai dari target pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, hingga pengangguran.
Tanpa ukuran yang konkret, perencanaan dinilai hanya akan menjadi dokumen normatif tanpa daya dorong nyata.
Hasanuddin Mas’ud juga meminta musrenbang tidak sekadar menjadi forum seremonial, melainkan ruang negosiasi kebijakan yang benar-benar membuka partisipasi luas.
“Perencanaan pembangunan tidak boleh eksklusif. Jika aspirasi dibatasi sejak awal, maka kita sedang membangun tanpa benar-benar mendengar rakyat,” pungkas Hasanuddin.