Rudy Mas’ud Siap Hadapi Hak Angket DPRD
Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan kesiapannya menghadapi wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tengah menjadi sorotan publik.
Pernyataan ini muncul di tengah menguatnya desakan dari massa aksi 21 April 2026 yang meminta DPRD menggunakan hak pengawasannya untuk mengaudit kebijakan pemerintah daerah.
Rudy menilai, hak angket, interpelasi, hingga hak menyatakan pendapat merupakan bagian sah dalam sistem demokrasi. Ia menyebut, fungsi pengawasan memang menjadi kewenangan DPRD selain fungsi legislasi dan penganggaran.
“Kalau itu digunakan, itu memang hak DPRD. Itu bagian dari sistem kita,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan, hubungan antara eksekutif dan legislatif berjalan dalam prinsip checks and balances. Karena itu, penggunaan hak angket tidak perlu dipandang sebagai konflik, melainkan mekanisme kontrol yang wajar dalam pemerintahan.
“Dalam demokrasi, legislatif memang bisa mempertanyakan kebijakan eksekutif. Kami siap menjelaskan semuanya sesuai aturan,” tegasnya.
Rudy juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan, termasuk pengesahan APBD, merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan DPRD.
“APBD tidak bisa disahkan tanpa persetujuan DPRD. Artinya semua proses berjalan bersama,” tandasnya.
Wacana hak angket mencuat setelah aksi besar yang digelar Aliansi Rakyat Kaltim pada 21 April lalu. Dalam aksi tersebut, DPRD Kaltim menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen memperkuat fungsi pengawasan, termasuk membuka peluang penggunaan hak angket.
Pakta integritas itu memuat tiga tuntutan utama yakni audit menyeluruh kebijakan pemprov, pemberantasan praktik KKN, serta penguatan pengawasan DPRD. Dokumen tersebut juga menyertakan konsekuensi politik jika komitmen tidak dijalankan.
Menanggapi hal itu, Rudy menegaskan pihaknya terbuka terhadap evaluasi selama dilakukan sesuai prosedur dan berbasis data.
“Semua harus dibuktikan dengan data dan fakta. Itu yang akan kami sampaikan jika diminta,” tegas Rudy.
Ia pun mengajak semua pihak menjaga iklim demokrasi tetap sehat dan konstruktif.
“Kami terbuka terhadap masukan. Masyarakat boleh mengawal, tapi tetap dalam koridor aturan,” pungkasnya.