Subscribe

Tangan Bayi Menghitam Pasca-Infus di RSUD AWS, Dinkes Kaltim Turun Tangan Investigasi

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Kasus dugaan kelalaian medis serius mengguncang RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Seorang bayi berusia tiga bulan dilaporkan mengalami pembengkakan hebat hingga kulit tangan menghitam setelah menjalani prosedur pemasangan infus.

Merespons insiden ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan sedang melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti di balik kejadian tersebut.

“Kami sedang menghimpun informasi. Masalah ini harus segera diselesaikan secara tuntas oleh pihak rumah sakit yang bersangkutan,” tegas Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, di Samarinda, Rabu (1/4).

Dugaan Malapraktik: Cairan Infus Tak Masuk Pembuluh Darah

Insiden memilukan ini menimpa putra dari Rafita yang tengah dirawat karena penyakit muntaber. Kondisi tangan kanan korban mulai memburuk pasca-pemasangan infus ulang di ruang penindakan pada Jumat (6/3) lalu.

Diduga, cairan infus tidak masuk ke pembuluh darah melainkan merembes ke jaringan sekitarnya, yang menyebabkan tangan balita tersebut melepuh hingga berubah warna menjadi hitam pekat. Meski dokter menyarankan operasi bedah plastik, pihak keluarga masih merasa keberatan karena usia bayi yang masih sangat belia.

Instruksi Dinkes: Transparansi atau Somasi

Jaya Mualimin menekankan bahwa insiden ini masuk dalam kategori Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) yang fatal. Ia menginstruksikan manajemen RSUD AWS untuk segera bertindak secara profesional sebelum kasus ini bergulir ke ranah hukum.

Langkah-langkah yang diinstruksikan Dinkes Kaltim antara lain:

  • Pemanggilan Keluarga: Manajemen RS wajib memberikan penjelasan transparan dan bertanggung jawab langsung kepada orang tua korban.
  • Laporan Kronologi: RSUD AWS harus menyerahkan laporan mendalam ke Dinkes sebagai bentuk akuntabilitas.
  • Mitigasi Hukum: Penanganan cepat diperlukan untuk meredam ketidakpuasan publik yang berpotensi berujung pada somasi atau tuntutan hukum.

Target: Zero Accident!

Jaya mengingatkan bahwa sesuai pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), keselamatan pasien adalah harga mati. Standar pelayanan medis mewajibkan angka insiden fatal berada di angka 0%.

“Prioritas utama adalah mutu layanan. Masyarakat berhak mendapatkan pengobatan yang aman tanpa efek samping yang merusak. Kami akan mengawal proses investigasi ini sampai fakta di lapangan terang benderang,” pungkasnya.

Pihak keluarga kini menuntut pertanggungjawaban penuh dari RSUD AWS agar fungsi tangan sang bayi dapat kembali pulih seperti sedia kala tanpa harus menanggung risiko operasi yang berat. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *