Subscribe

PPU Genjot Pajak Digital: Target PAD Rp230 Miliar di 2026, Pelaku Usaha Makan Jadi Sasaran Utama

2 minutes read

Penajam, nusaetamnews.com :  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan akselerasi besar-besaran dalam digitalisasi pajak. Kali ini, Pemkab menyasar para pelaku usaha tempat makan untuk beralih ke sistem pembayaran digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

“Pembayaran pajak secara digital jauh lebih efisien. Pelaku usaha tidak perlu lagi membuang waktu mendatangi kantor pelayanan pajak,” ujar Hadi di Penajam, Senin (2/3).

Tren Positif: Pengguna Pajak Digital Tembus 50%

Sejak pertama kali diterapkan pada 2023, adaptasi masyarakat PPU terhadap layanan pajak digital menunjukkan grafik yang impresif. Meski sempat terkendala literasi digital dan infrastruktur internet di pedesaan, trennya terus meroket.

  • Akhir 2024: Pemanfaatan layanan mencapai 28%.
  • Maret 2026: Angka pengguna menyentuh 50%.

Saat ini, perusahaan-perusahaan besar di PPU telah sepenuhnya beralih ke sistem digital. Bapenda kini fokus melakukan sosialisasi masif—baik via media sosial maupun tatap muka—kepada pelaku usaha kecil dan menengah agar sisa 50% wajib pajak manual segera menyusul.

Ambisi PAD 2026: Naik Signifikan

Digitalisasi bukan sekadar gaya hidup, melainkan mesin utama untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab PPU memasang target tinggi untuk tahun ini.

Periode Target PAD Realisasi
2025 Rp211 Miliar Rp172 Miliar
2026 Rp230 Miliar (On Progress)

Hadi optimistis dengan kemudahan akses digital, kepatuhan wajib pajak akan meningkat sehingga target Rp230 miliar dalam APBD 2026 dapat tercapai. Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini demi pembangunan daerah yang lebih cepat. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *