Subscribe

Wujudkan Ekonomi Hijau: Menteri Kehutanan Serahkan Akses Kelola 883 Hektare Hutan ke Warga Kaltim

2 minutes read

IKN, Balikapan, nusaetamnews.com :  Kabar segar datang dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni baru saja menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kalimantan Timur, Sabtu (28/2) petang.

Langkah ini resmi membuka akses legal bagi masyarakat untuk mengelola 883 hektare lahan hutan. Bukan sekadar bagi-bagi lahan, misi besarnya adalah menciptakan keseimbangan antara “cuan” (ekonomi) dan kelestarian alam (ekologi).

“Negara ingin memastikan hutan memberi manfaat ekonomi tanpa mengabaikan fungsi ekologisnya. Dengan SK ini, masyarakat punya kepastian hukum untuk mengelola hutan secara berkelanjutan,” ujar Raja Juli di Gedung Kemenko 3 IKN.

Siapa Saja Penerimanya?

Empat kelompok yang kini memegang “kunci” resmi pengelolaan hutan tersebut adalah:

  • HKm Meranti Bakungan Makmur (Kutai Kartanegara): 298 ha untuk 35 KK.
  • HKm Quarry Perjuangan: 160 ha untuk 23 KK.
  • HKm KTH Wana Makmur (Kutai Timur): 127 ha untuk 32 KK.
  • HKm KTH Sentosa Rimba (Kutai Timur): 248 ha untuk 50 KK.

Gak Cuma SK, Ada Modal Usaha Juga!

Pemerintah paham kalau akses lahan saja tidak cukup. Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Raja Juli juga menyuntikkan dana Bang Pesona (Bantuan Pengembangan Perhutanan Sosial Nasional) sebesar Rp50 juta per kelompok.

Dana ini dialokasikan untuk memperkuat kapasitas usaha, mulai dari pengembangan komoditas hingga branding produk agar punya nilai tambah di pasar. Kedepannya, pemerintah menjanjikan pendampingan end-to-end, mulai dari penguatan lembaga hingga akses pasar yang lebih luas.

Data & Fakta Perhutanan Sosial

Upaya ini memperpanjang catatan positif pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Kalimantan Timur dan Nasional:

Lingkup Jumlah SK Total Luas Lahan
Kalimantan Timur (per April 2024) 142 SK ± 296.798 Hektare
Nasional 11.190 SK ± 8,33 Juta Hektare

Rusdiana, Ketua KTH Sentosa Rimba, mengungkapkan rasa leganya. Baginya, SK ini adalah “tiket” untuk bertani dengan tenang. “Kami bisa maksimal menanam komoditas sambil menjaga hutan tanpa rasa waswas lagi,” ungkapnya.

Dengan total lebih dari 16.815 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang sudah terbina secara nasional, program ini membuktikan bahwa menjaga bumi bisa berjalan beriringan dengan menyejahterakan warga. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *