WFH Sehari Sepekan Disoal, Dampak Penghematan Energi Harus Jelas
Samarinda – Wacana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menuai respons kritis di daerah. DPRD Kalimantan Timur menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjawab tujuan utama, yakni efisiensi energi.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyoroti dasar penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan sebagai argumen kebijakan. Menurutnya, pengurangan mobilitas ASN belum tentu berbanding lurus dengan penurunan konsumsi energi secara keseluruhan.
Ia menilai, aktivitas perkantoran tidak otomatis berhenti hanya karena pegawai bekerja dari rumah. Operasional gedung, penggunaan listrik, hingga layanan administrasi tetap berjalan, sehingga potensi penghematan perlu dihitung lebih rinci.
“Kalau targetnya efisiensi, harus jelas titik penghematannya di mana. Jangan sampai hanya mengurangi kehadiran fisik, tapi konsumsi energi tetap tinggi,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Kebijakan WFH sendiri merupakan bagian dari skenario pemerintah pusat dalam merespons potensi tekanan energi global akibat konflik Israel – Amerika Serikat melawan Iran di Timur Tengah.
DPRD Kaltim mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti pada simbol penghematan semata. Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah justru dituntut memastikan setiap kebijakan memberi dampak nyata, baik terhadap efisiensi anggaran maupun peningkatan kinerja.
Ananda Moeis menegaskan, pola kerja fleksibel seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan produktivitas, bukan sebaliknya. Dengan sistem kerja yang lebih adaptif, ASN diharapkan mampu bekerja lebih efektif tanpa terikat ruang dan waktu.
“WFH itu bukan berarti kerja berkurang. Justru harus lebih maksimal, karena sistemnya sudah lebih fleksibel,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengakui tantangan terbesar ada pada implementasi di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat dan indikator kinerja yang terukur, kebijakan ini berisiko tidak berjalan optimal.
Selain itu, perbedaan karakteristik antarinstansi juga menjadi catatan penting. Sektor pelayanan publik seperti rumah sakit, administrasi kependudukan, hingga perizinan tetap harus beroperasi penuh, sehingga tidak semua unit kerja dapat menerapkan pola WFH secara seragam.
“Tidak bisa disamaratakan. Semua instansi punya beban masing-masing, hanya bentuknya yang berbeda,” pungkasnya.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebelumnya menyebut rencana tersebut telah dibahas lintas kementerian dan tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.