‘Warning’ Keras DPR! Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS Disebut Ancaman Kedaulatan Global
Jakarta, nusaetamnews.com : Kabar mengejutkan dari panggung politik dunia terkait penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, oleh militer Amerika Serikat (AS) memicu reaksi keras dari Senayan. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai langkah AS ini bukan sekadar urusan dua negara, melainkan ancaman nyata bagi hukum internasional.
Sukamta menyebut dunia sedang berada dalam zona bahaya jika tindakan sepihak seperti ini dibiarkan tanpa mekanisme hukum yang sah.
“Kalau kepala negara berdaulat bisa ditangkap sepihak tanpa jalur hukum internasional, artinya dunia sedang menuju era politik ‘siapa kuat dia menang’, bukan lagi berbasis hukum,” tegas Sukamta dalam keterangannya, Senin.
“Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Negara Lain”
Sukamta memberikan peringatan keras bahwa aksi ini bisa menciptakan preseden buruk. Jika negara-negara kuat mulai merasa “halal” melakukan intervensi militer, stabilitas global—terutama bagi negara berkembang dan negara-negara di Global South—berada di ujung tanduk.
“Ini alarm keras! Hari ini menimpa Venezuela, besok bisa saja negara lain. Kita harus konsisten pada prinsip non-intervensi demi perdamaian dunia,” ujarnya.
PBB Diuji: Masih Relevan atau Cuma Tempat Curhat?
Kritik tajam juga diarahkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Sukamta, PBB saat ini sedang berada di persimpangan jalan.
Pilihannya cuma dua:
- Reformasi total agar tetap disegani sebagai penjaga perdamaian.
- Makin terpinggirkan karena tak berdaya melihat negara kuat bertindak sesuka hati.
“PBB jangan cuma jadi forum retorika atau tempat curhat saja. Mereka harus berani menegakkan hukum secara adil dan setara untuk semua negara, tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Indonesia Harus Bersuara & Lindungi WNI
Sebagai negara yang memegang prinsip politik luar negeri Bebas Aktif, Indonesia didorong untuk tidak tinggal diam. Sukamta meminta pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), untuk:
- Proaktif di Jalur Diplomasi: Menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer.
- Siaga Satu untuk WNI: Memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia di kawasan terdampak tetap jadi prioritas utama.
- Langkah Kontingensi: Menyiapkan skenario darurat jika situasi keamanan di Amerika Latin memburuk.
“Negara harus hadir sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan keadilan global. Komisi I akan terus mengawal agar sikap kita tetap berlandaskan konstitusi dan solidaritas kemanusiaan,” pungkasnya. (ant/one)