Warning Buat Perusahaan Tambang: Lubang Galian Gak Ada di AMDAL? Hukumnya “Haram” Dibiarkan!
Samarinda, nusaetamnews.com : Inspektur Tambang Kaltim dari Kementerian ESDM baru saja mengeluarkan pernyataan keras. Urusannya satu: lubang bekas tambang (void). Aturannya simpel, kalau keberadaan lubang itu nggak tertulis secara detail di dokumen lingkungan, perusahaan wajib menutupnya tanpa tapi!
Inspektur Tambang Penempatan Kaltim, Andi Luthfi, menegaskan kalau kepatuhan pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah harga mati.
“Jika keberadaan sebuah lubang tambang tidak tercantum dalam dokumen AMDAL, maka lubang tersebut hukumnya haram untuk dibiarkan dan wajib ditutup,” tegas Andi di Samarinda, Rabu (4/2/2026).
Jangan Jadikan “Wisata” Sebagai Alasan Klasik
Andi juga menyentil tren perusahaan yang sering banget beralasan ingin meninggalkan lubang tambang buat dijadikan tempat wisata, irigasi, atau sumber air baku. Menurutnya, alasan ini sering kali cuma klaim sepihak biar nggak perlu keluar biaya reklamasi.
Menurut Andi, masalah besar muncul kalau tiba-tiba semua tambang di satu kecamatan kompak beralasan pengen bikin objek wisata tanpa perencanaan yang matang. Pemanfaatan lubang bekas tambang itu harus lewat kajian teknis yang dalam, bukan asal jadi tempat selfie atau kolam ikan sembarangan.
Rapor Lingkungan Jadi Taruhan
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Joko Istanto, memastikan pihaknya terus melakukan sinkronisasi dengan sektor pertambangan. Misinya cuma satu: memastikan aktivitas industri nggak bikin kualitas lingkungan Kaltim makin jeblok.
Fokus utamanya sekarang adalah mengejar target Indeks Kualitas Lingkungan (IKL) yang sudah ditetapkan Gubernur. Pencapaian IKL di 10 kabupaten/kota bakal jadi “rapor” bagi pemerintah daerah dalam menjaga bumi Kaltim.
Kenapa Ini Penting?
Aktivitas tambang di Kaltim memang masif, tapi bukan berarti perusahaan bisa “kabur” setelah mengeruk hasil bumi. Penutupan lubang tambang yang nggak sesuai dokumen lingkungan adalah langkah krusial buat mencegah bencana lingkungan di masa depan. (ant/one)