Subscribe

Update! Baznas Rilis Daftar Zakat Fitrah 2026 Se-Kaltim: Cek Nominal di Daerahmu!

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1447 H/2026 M untuk 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Penentuan angka ini bersifat taktis karena disusun berdasarkan fluktuasi harga beras yang berlaku di masing-masing wilayah “Benua Etam”.

Wakil Ketua II Baznas Kaltim, KH Abdurrahman AR, menegaskan bahwa variasi nominal ini bertujuan agar zakat yang dibayarkan tetap relevan dengan apa yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

“Jangan sampai kita menikmati beras kualitas terbaik, tapi zakatnya pakai standar terendah. Pembayaran melalui lembaga resmi seperti Baznas akan memastikan distribusi ke mustahik lebih tepat sasaran,” ujar Abdurrahman di Samarinda, Kamis (26/2).

Cek List: Daftar Besaran Zakat Fitrah Se-Kaltim 2026

Bagi kamu yang ingin menunaikan kewajiban, berikut adalah rincian kategori (Tertinggi, Sedang, Terendah) di tiap daerah:

Kabupaten/Kota Kategori Tertinggi Kategori Sedang Kategori Terendah Takaran Beras
Mahakam Ulu Rp75.000 Rp65.000 Rp55.000 2,7 kg
Kutai Barat Rp73.500 Rp70.000 Rp66.500 2,7 – 3 kg
Paser Rp72.200 Rp60.800 Rp49.400 3 kg
Samarinda Rp70.000 Rp60.000 Rp50.000 2,75 kg
Bontang Rp68.400 Rp64.600 Rp58.900 2,5 kg
Kutai Kartanegara Rp68.000 Rp49.000 Rp38.000 2,7 kg
Balikpapan Rp54.000 Rp48.000 Rp42.000 3 kg
Kutai Timur Rp50.000 Rp45.000 Rp40.000 2,5 kg
Berau Rp50.000 Rp42.000 Rp35.000 2,5 kg
Penajam Paser Utara Rp45.000 Rp40.000 Rp35.000 2,5 kg

Aturan Main: Sesuaikan dengan Isi Piringmu

Secara umum, takaran zakat fitrah setara dengan 2,5 kg hingga 3 kg beras (atau sekitar 3,5 liter) per jiwa. Baznas mengingatkan para muzaki (pembayar zakat) bahwa konversi uang wajib mengikuti harga beras yang dimakan setiap hari.

“Zakat punya dimensi sosial yang kuat. Ini bukan sekadar rukun Islam, tapi instrumen penguatan ekonomi umat dan program kemanusiaan,” tambah Abdurrahman.

Selain zakat fitrah, Baznas juga mengimbau warga yang sudah memenuhi syarat (nisab) untuk tidak melupakan zakat maal (harta) guna membantu menekan kesenjangan sosial di pelosok Kalimantan Timur. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *