Subscribe

THR 2026 Cair! Pakar Keuangan: “Jangan Sampai Bebas Utang, Tapi Kehabisan Uang”

2 minutes read

Jakarta, nusaetamnews.com :  Kabar gembira! Pemerintah baru saja menerbitkan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 yang mewajibkan pengusaha bayar THR tepat waktu. Tapi tunggu dulu, sebelum dana segar itu ludes buat check-out keranjang kuning, perencana keuangan Rista Zwestika punya pesan penting buat kamu yang punya cicilan.

Boleh nggak sih THR dipakai buat lunasin utang? Jawabannya: Boleh banget, tapi pakai strategi!

Strategi “Utang Mahal vs Utang Terkelola”

Rista menyarankan kita buat mapping utang jadi dua kategori biar nggak salah langkah:

  1. Prioritas Utama (Utang Mahal):
    • Jenis: Kartu kredit, paylater, dan pinjaman konsumtif dengan bunga tinggi.
    • Action: Sikat habis pakai THR! Utang jenis ini sifatnya “bakar duit” karena bunganya bisa bikin keuangan kamu boncos di masa depan.
  2. Opsi Kedua (Utang Terkelola):
    • Jenis: KPR (rumah) atau pinjaman bunga rendah yang tenornya masih panjang.
    • Action: Nggak perlu buru-buru dilunasin pakai THR. Kenapa? Karena di tengah ekonomi yang lagi nggak pasti, kamu butuh pegangan cash.

“Prinsipnya sederhana: Jangan sampai bebas utang, tapi kehabisan uang,” ujar Rista kepada ANTARA, Jumat (6/3).

Jaga Likuiditas: Dana Darurat Tetap King!

Rista ngingetin kalau menjaga likuiditas (uang tunai siap pakai) itu krusial. Alih-alih pakai seluruh THR buat bayar utang atau belanja, sisihkan sebagian buat cadangan uang tunai. Ini penting banget buat jaga-jaga kalau ada keperluan mendadak setelah euforia Lebaran selesai.

 Aturan Main THR 2026

Menaker Yassierli juga sudah tegas: Pemberian THR keagamaan tahun ini adalah kewajiban yang nggak bisa ditawar oleh pengusaha. Jadi, hak kamu sebagai pekerja sudah dijamin negara! (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *