Tambang Ilegal Kaltim Ditutup! Gubernur Harum “Gass” Tuntut TJSL Korporasi
SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud (Harum), resmi mengumumkan kebijakan “tangan besi” Pemprov Kaltim. Pemerintah provinsi mengambil langkah tegas menutup operasional area pertambangan ilegal yang dinilai sebagai pemicu utama laju penggundulan hutan yang semakin kritis.
“Saya perlu sampaikan upaya yang telah dilakukan adalah menutup area tambang ilegal yang sebelumnya beroperasi cukup lama sekali,” kata Gubernur Rudy Mas’ud di Samarinda, Senin.
Penertiban ini menjadi prioritas utama karena aktivitas penambangan tanpa izin telah menyebabkan kerusakan ekologis yang parah di berbagai wilayah Kaltim.
Tambang Legal Wajib Bayar Utang Lingkungan (TJSL)
Tak hanya menindak yang ilegal, Gubernur Harum juga memberi perhatian khusus kepada perusahaan tambang legal. Mereka kini dituntut untuk mematuhi kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) secara serius.
Menurutnya, realisasi TJSL harus sepenuhnya sesuai dengan amanat Undang-Undang. Ia mengkritik bahwa aspek krusial ini sebelumnya dinilai tidak terkawal maksimal oleh pemangku kebijakan terdahulu.
“Izinkan kami bekerja untuk terus serius membenahi tata kelola lingkungan Kaltim,” kata Gubernur Harum.
Komitmen Baru dan Transparansi Data
Gubernur Harum memastikan bahwa perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) telah menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan TJSL dengan sungguh-sungguh.
Untuk menjamin kebijakan ini berjalan lancar, koordinasi intensif terus dilakukan antara birokrasi daerah dan pemerintah pusat, khususnya terkait pengelolaan dana TJSL di daerah penghasil tambang.
Untuk menjaga transparansi, masyarakat diimbau untuk mengecek video laporan pelaksanaan TJSL yang telah dirilis bulan lalu. Publikasi ini bertujuan agar masyarakat dapat menilai kinerja nyata pemerintah dalam menagih tanggung jawab korporasi terhadap kerusakan alam yang terjadi selama puluhan tahun. (ant/one)