Suntikan Dana Pusat ke Kaltim Tembus Rp2,55 Triliun di Awal 2026, Tapi DBH “Terjun Bebas”
Samarinda, nusaetamnews.com : Realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sukses menyentuh angka Rp2,55 triliun sepanjang Januari 2026. Angka ini mendominasi total belanja negara dari APBN ke Bumi Etam yang mencapai Rp3,1 triliun pada periode yang sama.
Meski realisasi awal tahun tampak progresif, terselip anomali besar: total pagu TKD Kaltim tahun ini menyusut drastis dibanding tahun sebelumnya.
Dominasi Dana Alokasi Umum (DAU)
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, Edih Mulyadi, merinci bahwa dari total belanja APBN di Kaltim, sebesar Rp555,7 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, modal, barang, hingga bansos. Sisanya, terkonsentrasi pada transfer daerah.
“Realisasi Rp2,55 triliun itu mencakup 11,55 persen dari total pagu TKD 2026 yang sebesar Rp22,07 triliun,” ujar Edih di Samarinda, Minggu (1/3).
Rincian Realisasi TKD Kaltim (Januari 2026):
- DAU: Rp1,41 triliun (12,28% dari pagu). Difokuskan untuk pemerataan fiskal dan pelayanan umum desentralisasi.
- DAK Nonfisik: Rp543,62 miliar (20,11% dari pagu). Diarahkan untuk operasional layanan publik dan target prioritas nasional.
- DBH (Dana Bagi Hasil): Rp590,76 miliar (7,84% dari pagu).
Sorotan: DBH dan DAK Fisik “Anjlok” Parah
Salah satu poin yang menjadi perhatian serius adalah penurunan tajam alokasi dana dari pusat. Total TKD Kaltim 2026 yang dipatok Rp22,07 triliun merosot jauh dibandingkan tahun lalu yang sempat menyentuh Rp42,29 triliun.
Kondisi “terjun bebas” paling terasa pada sektor Dana Bagi Hasil (DBH).
“Tahun ini total pagu DBH hanya Rp7,53 triliun. Ini turun sangat signifikan dibanding tahun lalu yang mencapai Rp32,38 triliun,” tambah Edih.
Tak hanya DBH, alokasi DAK Fisik juga menciut menjadi Rp24,61 miliar dari sebelumnya Rp178,48 miliar. Hingga Januari, DAK Fisik pun tercatat belum ada realisasi sama sekali.
Misi Penguatan Fiskal Daerah
Meskipun pagu anggaran menurun, pemerintah pusat tetap berkomitmen agar TKD menjadi mesin penggerak ekonomi daerah. Pengalokasian dana ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan layanan publik serta mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah penyangga IKN tersebut.
Dana dari sektor pajak dan sumber daya alam (DBH) tetap menjadi tumpuan utama Pemda untuk meningkatkan kapasitas fiskal dalam membiayai proyek-proyek strategis di daerah. (ant/one)