Subscribe

Suarakan Isu Tambang, Dinas ESDM Kaltim Dukung Mahasiswa “Gedor” Pusat!

2 minutes read

SAMARINDA, nusaetamnews.com :  Isu kerusakan lingkungan akibat tambang di “Benua Etam” kembali memanas. Merespons keresahan tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim memfasilitasi audiensi bareng Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) di Samarinda, Rabu (21/1/2026).

Hasilnya? Dinas ESDM terang-terangan mendukung mahasiswa untuk membawa aspirasi kritis ini langsung ke level tertinggi: Kementerian ESDM di Jakarta.

Dilema Aturan: Kewenangan Ditarik ke Pusat

Banyak yang belum tahu kalau sejak adanya UU Nomor 3 Tahun 2020, “rem dan gas” pengawasan tambang bukan lagi di tangan pemerintah daerah.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa urusan perizinan hingga pengawasan data Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kini sepenuhnya menjadi domain Pemerintah Pusat.

“Karena pergeseran kewenangan ini, data spesifik soal Jaminan Reklamasi (Jamrek) atau dokumen teknis lingkungan nggak lagi tersimpan di arsip provinsi. Semuanya ditarik ke nasional,” jelas Bambang.

Lubang Tambang & Deforestasi Jadi Sorotan

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyoroti dua isu krusial yang bikin warga was-was:

  • Lubang Maut: Bekas tambang yang belum direklamasi dan mengancam keselamatan.
  • Deforestasi: Laju penggundulan hutan yang berpotensi memicu bencana ekologis jangka panjang.

Bambang mengakui ada tantangan besar di lapangan, terutama soal jumlah Inspektur Tambang yang nggak sebanding dengan banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kaltim.

Langkah Konkret: Adukan Lewat Jalur Resmi

Meski wewenang daerah terbatas, Pemprov Kaltim ogah lepas tangan. Mereka berkomitmen jadi jembatan agar suara mahasiswa terdengar sampai ke Jakarta.

Bambang mengarahkan para mahasiswa untuk menempuh jalur administratif resmi ke Kementerian ESDM guna mendapatkan data valid soal rehabilitasi dan reklamasi.

“Upaya administratif ini penting. Supaya rekan-rekan mahasiswa dapat data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan langsung dari pemilik otoritas (pusat),” tambahnya.

Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan bahwa mitigasi kerusakan lingkungan adalah agenda mendesak yang butuh kolaborasi gaspol antara daerah, pusat, dan elemen masyarakat. (ant/one)Suarakan Isu Tambang, Dinas ESDM Kaltim Dukung Mahasiswa “Gedor” Pusat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *